JOGLOSEMARNEWS.COM – Akhir-akhir ini Covid-19 mulai meningkat lagi. Namun demikian, masyarakat tak perlu khawatir berlebihan.
Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pasien positif Covid-19 varian Omicron tanpa gelaja atau gejala ringan diimbau melakukan isolasi mandiri di rumah saja.
Omicron mempunyai karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat. Namun, dilihat dari gejalanya yang ringan, varian ini memiliki tingkat kesembuhan yang sangat tinggi. Sehingga tidak diperlukan perawatan di rumah sakit.
“Pasien yang masuk rumah sakit 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,” ujar Siti dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
Bagi pasien yang saturasinya di atas 95 persen tidak perlu dikhawatirkan.
“Kalau ada gejala seperti batuk, flu, demam, segera konsultasi melalui telemedisin atau pukesmas setempat,” ujarnya seperti dilansir dari Tribunnews.
Terdapat 5 derajat gejala Covid-19, dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Lima derajat gejala Covid-19 tersebut antara lain;
1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.
3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen . 5. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen .
Pasien positif Omicron yang ditangani rumah sakit yaitu yang mengalami gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
Data per, Kamis (3/2/2022) menunjukkan konfirmasi di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi sejak masuknya varian Omicron pertam di Indonesia. Selvia Safitri