Beranda Daerah Sragen Tak Tahan Kahanan, Kakek di Gondang Sragen Nekat Gantung Diri di Sumur...

Tak Tahan Kahanan, Kakek di Gondang Sragen Nekat Gantung Diri di Sumur Tua. Istrinya Menangis Histeris

Tim Polsek Gondang dan warga saat memadati lokasi sumur tua yang digunakan gantung diri kakek 74 tahun di Srimulyo, Senin (21/2/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Warga di Desa Srimulyo, Kecamatan Gondang, Sragen digegerkan dengan aksi bunuh diri seorang warga setempat, Senin (21/2/2022).

Seorang kakek bernama Suyatno (74) asal Dukuh Karangrejo RT 5, Desa Srimulyo, Gondang ditemukan tewas usai gantung diri di atas sumur tua di dekat rumah korban.

Kakek malang itu menggantung dengan tali senar yang ditambatkan di tiang besi melintang di atas sumur. Diduga kuat aksi nekat itu dilakukan karena rasa depresi yang dialaminya.

Data yang dihimpun di lapangan, aksi gantung diri itu diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh istri korban, Suyati (63).

Kejadian bermula ketika istri korban bangun tidur curiga mendapati suaminya sudah tidak ada.

Saat dicari-cari, ia kaget ketika mendapati sang suami sudah tergantung di tiang atas sumur tua.

Mendapati itu, ia berteriak histeris hingga mengundang kedatangan warga sekitar. Dibantu salah satu warga, Ade Markofan Basten (54), istri korban berusaha mengevakuasi korban dari gantungan.

Baca Juga :  Geger Puluhan Pedagang Beras Sragen Jadi Korban Penipuan Kerugian Mencapai 4,5 Miliar Rupiah

“Korban menggantung dengan tali senar yang dikaitkan dengan leher korban dengan palang besi di atas sumur tua. Saat itu, istri korban berteriak minta tolong dan kemudian korban dievakuasi dari gantungan,” ujar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Senin (21/2/2022).

Sesaat usai dievakuasi, korban dilaporkan masih dalam keadaan bernafas. Namun ketika sampai di rumah, kondisinya sudah tidak tertolong dan meninggal dunia.

Atas kejadian itu, warga kemudian melapor ke Polsek Gondang. Tak lama berselang, tim Polsek langsung terjun ke lokasi melakukan olah TKP.

Dari lokasi ditemukan barang bukti seutas tali senar sepanjang 5 meter yang digunakan untuk menggantung.

“Dari hasil pemeriksaan fisik, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada diri tubuh korban. Ditemukan luka bekas jeratan tali senar pada leher korban dengan kedalaman luka 0,5 milimeter,” urainya.

Baca Juga :  Bupati Sragen, Sigit Pamungkas Sebagai Kamabicab Gerakan Pramuka Buka Pesta Siaga 2025: Menanamkan Karakter, Menyemai Semangat Juang Sejak Dini

Karena keluarga korban tidak menghendaki jenazah korban dilakukan outopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, jenazah korban kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Wardoyo