SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah menuai keluhan karena dianggap ngepruk pengunjung, tarif parkir mandiri di kawasan permukiman warga di kompleks wisata Makam Pangeran Samudera Gunung Kemukus, akhirnya disepakati.
Melalui pertemuan yang difasilitasi oleh Muspika, Dinas Pariwisata, penanggungjawab obyek wisata dan tokoh masyarakat serta karang taruna, tarif parkir untuk mobil dan motor di lahan pribadi warga resmi ditetapkan.
Dari hasil pertemuan, disepakati tarif untuk parkir mobil pada hari biasa dipatok sebesar Rp 7.000 dan Rp 3.000 untuk parkir sepeda motor.
Sementara khusus pada malam puncak ritual yakni Malam Jumat Pon dan Kliwon, tarif parkir naik menjadi Rp 10.000 untuk mobil dan Rp 5.000 untuk sepeda motor.
Tarif parkir di lahan mandiri milik warga itu bahkan sudah disosialisasikan oleh warga dan tokoh pemuda melalui MMT.
MMT berisi informasi tarif parkir mandiri itu dipasang di lahan milik warga yang berada Kawasan Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.
Kepada wartawan, Camat Sumberlawang, Endang Widayanti mengatakan sudah digelar pertemuan antara warga, karang taruna, Pemdes, Muspika, dengan menghadirkan penanggungjawab obyek untuk membahas masalah tarif parkir mandiri.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Sumberlawang, Joko Mursid, menyampaikan warga telah memasang MMT di sejumlah titik strategis di wilayah obyek wisata yang merupakan lahan pribadi warga.
Hal itu dimaksudkan sebagai informasi sehingga mudah dibaca oleh pengunjung.
Warga memasang MMT setelah rapat koordinasi dengan Muspika Sumberlawang, Pemerintah Desa Pendem, dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Sragen awal pekan ini.
“MMT sepertinya seragam. Kami pantau tempat-tempat itu sudah dipasang MMT dengan baik. Jadi peluang untuk menyimpang semakin mengecil,” paparnya kepada wartawan, Jumat (17/2/2022).
Ia menguraikan parkir mandiri itu dikelola warga. Biasanya parkir itu difungsikan ketika area parkir yang dikelola dinas atau tepatnya di area depan sudah penuh.
Parkir mandiri itu berlokasi di tanah yang sudah ada sebelum Kemukus direvitalisasi.
Karena sudah ada tanah, oleh warga dan karang taruna setempat kemudian berinisiatif memanfaatkan lahan supaya produktif.
“Sekarang potensi pengunjung banyak lalu ada keterbatasan parkir yang dikelola Dispora,” jelasnya.
Perihal besaran tarif parkir mandiri di lahan pribadi itu, memang berbeda dengan tarif yang ditetapkan oleh dinas maupun penanggungjawab obyek.
Hal itu dikarenakan lahan yang digunakan itu milik pribadi warga yang dikelola oleh warga lain maupun karang taruna.
“Jadi istilahnya mereka bagi hasil pengelolaan parkir,” imbuhnya. Wardoyo