SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa yang bergerak dalam rehabilitasi penyalahgunaan narkoba mengungkapkan fakta mencengangkan.
Salah satunya muncul fenomena pelajar di bangku SMP menyalahgunakan narkoba terdeteksi di Kota Solo.
Ketua Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa, Suci Aprian Vinike menjelaskan, pelajar yang baru duduk di bangku SMP itu mengonsumsi narkoba jenis ganja.
“Jadi di sekolah itu ada komunitasnya, ada pengedarnya juga di mana pengedarnya juga siswa. Saat ini mereka sedang menjalani rehabilitasi di tempat kami,” kata Suci Aprian, Kamis (10/3/2022).
Dia memaparkan, siswa yang terindikasi menggunakan ganja itu ada empat orang. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, mereka masih dalam tahap coba-coba untuk mengonsumsi zat aditif.
“Dalam sebulan, bisa 2-4 kali mengonsumsi ganja. Tarafnya masih coba-coba. Saat ini, dalam tahap rehabilitasi,” jelasnya.
Saat ini, kata Suci, pihaknya tengah menangani 60 klien pecandu narkoba. Sebagian besar dari kalangan mahasiswa ada sebanyak 20an orang.
“Ada yang rawat jalan, ada yang rawat inap,” ungkapnya.
Disinggung program rehabilitasi yang dilakukan, Suci mengungkapkan, akan dimulai dari tingkat assesment guna mengetahui tingkat kecanduan pasien. Kemudian, dilakukan proses detoks primary hingga nantinya ke tingkat re-entry.
“Waktunya bisa hingga enam bulan,” kata Suci.
Meski pasien telah selesai menjalani rehabilitasi, namun pihaknya tak langsung lepas tangan. Tapi, tetap dilaksanakan mulai dari 3 bulan sampai setahun pasca dinyatakan sehat.
“Kemudian kita beri juga pelatihan soft skill. Harapannya skill baru ini bisa membuat mereka lupa akan narkoba kedepanya,” katanya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rehabilitasi ini merupakan salah satu bentuk penyelesaian narkoba dengan restorative justice.
“Kita masih berhadapan dengan korban Narkoba yang harus kita lakukan. Setelah rehabilitasi harapan kami mereka tidak menggunakan Narkoba lagi. Hadirnya pusat rehabilitasi sangat sinergis bermitra dengan Polri dalam rangka memberantas segala bentuk peredaran narkoba,” tegas Ade Safri. Prabowo