GOWA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan seorang perwira polisi berpangkat AKBP di Gowa Sulsel berinisial AKBP M terhadap bocah 13 tahun yang menjadi pembantu rumahnya, menguak fakta lain.
Kakak kandung sulung korban, AI (28) membuka kesadisan sang perwira yang tega menggagahi adiknya.
Kepada awak media, ia membenarkan adiknya jadi korban budak seks oknum perwira AKBP M selama berbulan-bulan.
“Iya Pak (korban jadi budak seks AKBP M). Sudah 5 bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik,” kata AI saat dimintai konfirmasi terpisah, Senin (28/2/2022).
AI mengatakan, korban selama ini bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M sejak September 2021. Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021.
“(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” katanya.
“Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi,” katanya.
Sejak saat itu, AKBP M dituding terus memperkosa korban. Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga pada Februari 2022.
“Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau meurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari),” cetus AI.
Korban yang bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP itu bahkan diperkosa berulang kali seperti budak seksnya.
Perwira polisi tersebut diketahui tinggal di Kabupaten Gowa. Aksi bejatnya diduga telah dilakukan sejak Oktober 2021 lalu dan terus berlangsung hingga Februari 2022.
Selama hampir lima bulan, korban mengaku dipaksa melayani nafsu bejat sang perwira.
Meski awalnya sempat menolak, korban akhirnya tak kuasa melawan kehendak pelaku yang sempat mengiming-imingi akan menyekolahkan korban.
Korban selama ini diketahui berasal dari keluarga miskin sehingga terpaksa harus bekerja sebagai pembantu.
Propam Polda Sulsel kini turun tangan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan AKBP M.
“Baru tadi dengar beritanya. Masih kita lidik (selidiki),” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Senin (28/2/2022).
Propam Polda Sulsel mengakui telah mengantongi hasil visum terhadap korban. Korban divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Nanti kalau terbukti nanti kita proses tuntas ya,” tutur Agoeng.
Agoeng juga belum mengkonfirmasi soal penyidik Propam yang dikabarkan sudah memeriksa keterangan awal terhadap korban. Dia mengatakan pihaknya perlu berhati-hati mengusut kasus ini.
Pasalnya korban masih kecil dan di bawah umur. Hal itu dilakukan untuk menjaga psikologis korban.
“Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil ya,” katanya.