SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kecelakaan adu banteng terjadi antara sepeda motor dengan sebuah mobil box Daihatsu APV di kawasan Jurug atau Jl. KH Mansyur timur UNS, Gendingan, Jebres, Surakarta, Jumat (18/3/2022) malam.
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor Benedictus Euvan Santosa warga Kentingan Kulon Rt 2/Rw 11
Jebres, Solo yang berusia 16 tahun mengalami luka parah dan dirawat intensif di RSUD Dr Moewardi.
Kanit Gakkum Polresta Solo, Iptu Suharto menjelaskan, kecelakaan bermula saat Benefictus mengendarai motor dari arah selatan ke utara.
Sementara disaat bersamaan, mobil APV yang dikendarai Rohmad Deny Sinung (31) warga Mogok RT 2/Rw 01, Tandung, Juwiring, Klaten melaju dari arah berlawanan.
“Korban diduga mengendarai motor dengan kencang dari arah berlawan dan melebihi marka jalan,” kata Suharto mewakili Kasatlantas Kompol Adhityawarman Gautama Putra, Sabtu (19/3/2022).
Akibatnya motor yang dikendarainya membentur Kbm Daihatsu APV dan terjadilah kecelakaan lalu-lintas adu banteng.
Keadaan kedua kendaraan pasca tabrakan pun ruask parah. Bagian depan mobil APV penyok dan kaca depannya retak. Sementara bagian depan sepeda motor honda ambyar. Ban dalam dan luarnya terlepas dari velg yang sudah berbentuk angka 8. Kerugian material pun ditaksir mencapai Rp 5 juta. Prabowo