SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Supriyanto menyatakan terus menjalin kerjasama menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.
Kerjasama dan koordinasi dilakukan untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba.
Hal itu diungkapkan Supriyanto, Rabu (23/03/2022). Kepada wartawan, ia menyampaikan sinergitas itu dilakukan sebagai wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Termasuk menekan peredaran narkotika di luar Lapas dengan melakukan berkoordinasi secara berkelanjutan.
Menurut Supriyanto, upaya itu dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan.
“Tujuannya untuk meminimalisir dan mendeteksi dini adanya gangguan Kamtib dalam Lapas. Sehingga jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba bisa dideteksi lebih dini. Lapas dan Rutan harus bebas dari narkoba,” paparnya.
Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan sejumlah petugas Lapas di UPT pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga terus dikerahkan untuk memerangi potensi adanya narkoba di Lapas.
Yakni dengan sedini mungkin mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
“Ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba. Sinergitas tersebut sangat penting dilakukan agar Lapas dan Rutan bebas dari Narkoba,” tandasnya. Wardoyo