SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Tugu milik dua ormas perguruan silat yakni Pagar Nusa dan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti di wilayah Sambungmacan yang dirusak oknum tak dikenal, langsung ditutup.
Penutupan dilakukan setelah tugu yang dirusak itu dilakukan perbaikan secara mandiri oleh para warga dari kedua ormas silat tersebut.
“Atas kesepakatan dari FKPSS serta tokoh ormas tugu tersebut diperbaiki secara mandiri dan sementara dikasih penutup agar tidak jadi perhatian,” papar
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas AKP Suwarso, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (13/3/2022).
Suwarso mengungkapkan terkait insiden itu, Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS) wilayah setempat juga sudah mengumpulkan ketua ranting dua perguruan silat itu.
Mereka sudah membuat kesepakatan dan masing-masing pihak sanggup mengondisikan anggotanya agar tidak saling curiga.
Kemudian semua pihak juga sudah sepakat untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Aksi perusakan tugu silat itu terjadi di wilayah Kecamatan Sambungmacan, Minggu (13/3/2022).
Tugu dua perguruan silat itu dirusak dengan cara disiram pakai cat sehingga merubah warna asli simbol perguruan tersebut
Belum diketahui motif pelaku melakukan perusakan. Hingga kini kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Kronologi Perusakan
Aksi perusakan terungkap saat Polsek Sambungmacan menerima informasi dan kemudian melakukan pengecekan Minggu (13/3/2022) pukul 10.30 WIB.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas AKP Suwarso mengatakan dari hasil pengecekan, tugu perguruan Pagar Nusa yang dirusak berada di wilayah Desa Plumbon.
“Perusakannya dengan cara menyiram menggunakan cat warna putih. Informasi yang kami terima, perusakan terjadi pada hari Sabtu 12 Maret 2022, sekira pukul 02.30 WIB,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (13/3/2022).
Aksi perusakan juga menimpa tugu IKSPI Kera Saksi. Tugu yang dirusak berada di Dukuh Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan.
Aksi pengrusakan yang dilakukan sama dengan tugu Pagar Nusa. Hanya saja, cat yang digunakan untuk menyiram tugu itu berbeda warna yakni pakai warna abu-abu.
“Pengrusakan tugu Pagar Nusa diduga dilakukan dengan menyiram menggunakan cat warna abu-abu terjadi pada hari Minggu 13 Maret 2022, sekira pukul 02.00 WIB,” terangnya.
Menindaklanjuti insiden itu, pihak Polsek sudah mengambil sejumlah langkah. Yakni dengan melakukan olah TKP mendatangi tempat kejadian.
“Polsek sudah melaksanakan penggalangan ketua ranting dan himbauan terhadap tokoh ormas silat agar tidak terpancing atau terprovokasi untuk menjaga situasi yang kondusif,” tandasnya. Wardoyo