Beranda Daerah Sragen Duh Gusti, Puluhan Rumah di Obyek Wisata New Kemukus Ternyata Masih untuk...

Duh Gusti, Puluhan Rumah di Obyek Wisata New Kemukus Ternyata Masih untuk Praktik Maksiat. Dari Karaoke, Jual Miras hingga Kamar Bookingan Bertarif Cepekan

Ilustrasi tim gabungan saat melakukan penertiban kamar-kamar penginapan di obyek wisata Gunung Kemukus yang ternyata disalahgunakan untuk booking pasangan mesum pada 2014 silam. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski sudah dirombak dengan wajah baru sebagai destinasi wisata religi dan keluarga, obyek wisata New Kemukus di Desa Pendem Sumberlawang, Sragen ternyata belum sepenuhnya bersih dari praktik maksiat.

Pasalnya, fakta terbaru di lapangan, di kompleks sekitarnya, ada praktik-praktik maksiat yang diam-diam masih beroperasi.

Praktik maksiat itu meliputi karaoke, warung penjual miras hingga rumah penginapan yang disalahgunakan untuk tempat bookingan pasangan mesum.

Tak tanggung-tanggung, jumlah rumah dan tempat-tempat maksiat itu diperkirakan mencapai 60 sampai 70 titik.

Fakta itu disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Sragen, Agus Winarno. Terkait fenomena maksiat yang masih beroperasi itu, Rabu (23/3/2022) tadi, tim Satpol langsung dikerahkan untuk melakukan patroli pendataan dan penertiban.

“Berdasarkan info yang kami himpun dari beberapa sumber, ada sekitar 60 sampai 70 tempat usaha seperti warung, rumah dan penginapan yang disalahgunakan. Ada warung penjual miras, tempat karaoke hingga kamar-kamar penginapan yang terindikasi disalahgunakan untuk disewakan pasangan tidak resmi,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (23/3/2022).

Agus menguraikan untuk tempat karaoke jumlah sementara, hasil pendataan dari kecamatan dan Pemdes setempat, ada sekitar 25 sampai 30an tempat yang masih beroperasi.

Baca Juga :  Breaking News! Kebakaran Pabrik Bahan Sepatu di Kalijambe Sragen, Proses Pemadaman Api masih berlanjut

Sedangkan untuk warung-warung penjual miras diperkirakan ada belasan. Sedangkan rumah penginapan yang menyewakan kamar-kamar terindikasi untuk praktik pasangan tidak resmi, mencapai puluhan.

Khusus untuk rumah penginapan, info yang masuk, sering disalahgunakan menjadi tempat transit atau peristirahatan pasangan laki-laki dan perempuan bukan resmi.

Mereka biasanya adalah pengunjung dari luar kota yang membutuhkan tempat kamar untuk beristirahat sebelum berziarah di Kemukus.

“Tujuan awalnya sebenarnya rumah-rumah di sana itu menyediakan kamar-kamar penginapan bagi pengunjung luar daerah khususnya pada malam Jumat atau malam Jumat pasaran. Tapi info yang kami terima, seringkali disalahgunakan menjadi tempat transit. Minggu kemarin pernah kami lakukan pengecekan,'” jelasnya.

Agus Winarno, Kepala Satpol PP Sragen. Foto/Wardoyo

Tarif kamar-kamar mesum di Kemukus itu bervariasi tergantung fasilitas dan kondisi kamarnya. Agus menyebut beda rumah beda tarif.

Kamar yang bangunannya permanen dan fasilitasnya bagus seperti kelas hotel melati, bertarif sekitar Rp 100.000 permalam.

Sementara, yang hanya bilik biasa ala kadarnya asalkan bisa untuk istirahat, biasanya tarifnya lebih murah di bawah Rp 100.000.

“Kebanyakan yang nyewa tamu dari luar daerah. Misalnya tamu atau pengunjung dari Jawa barat Jawa Timur kadang kan butuh istirahat. Mereka sebelum Jumat Pon atau malam Jumat pasaran, paginya sampai sore sudah datang duluan, nanti istirahat menyewa kamar dulu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Sragen Terpilih Sigit Pamungkas Pamer Sepeda Motor di Jalan Tidak Pakai Helm, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Candi 2025

Ditambahkan, patroli pendataan dan penertiban hari ini dilakukan unt UU k mendukung pengembangan New Kemukus sebagai obyek wisata keluarga, religi dan budaya.

Selain itu, penertiban dilakukan terhadap operasional warung miras dan kegiatan hiburan menjelang datangnya bulan Ramadhan.

“Kita tetap kedepankan pendekatan yang humanis. Kalau ada yang melanggar, kita akan beri kesempatan untuk membenahi dan menghentikan. Lalu kita berikan pembinaan dulu, jadi enggak semata-mata langsung ditertibkan,” tandasnya. Wardoyo