SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus kecelakaan maut mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemkab dengan pengendara motor yang menewaskan dua orang di Bangjo perempatan Alun-Alun Sragen, Selasa (8/3/2022) lalu masih menyisakan tanda tanya.
Pertanyaan yang mencuat di publik dan menjadi tanda tanya adalah seputar bunyi sirine. Pasalnya ada saksi mata yang menyebut sirine mobil damkar sudah berbunyi sejak beberapa saat sebelum kejadian.
Namun polisi dan beberapa saksi lain menyebut saat kejadian, mobil Damkar tidak membunyikan sirine.
“Mungkin ada beberapa macam jenis sirine. Beberapa saksi ada yang mendengar (berbunyi), ada yang tidak. Dari keterangan beberapa saksi, mereka mendengar sirine setelah dekat dengan tempat kejadian. Ini yang masih kami selidiki,” papar Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marvianto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , kemarin.
Irwan menguraikan penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah mobil Damkar itu membunyikan sirine atau tidak saat melintas di lampu merah Alun-Alun.
Kemudian jika benar membunyikan sirine, apakah saat berangkat dari Mako Damkar sirine sudah dibunyikan atau saat dekat dengan lampu merah baru dibunyikan.
“Kami akan buktikan nanti, apakah sejak berangkat dari Mako sudah membunyikan sirine atau apa, masih kami dalami,” terangnya.
Irwan menegaskan terlepas dari bunyi sirine, yang jelas, mobil Damkar memang berhak mendapat prioritas di jalan raya maupun lampu traffict light.
Akan tetapi prioritas itu diberikan ketika dalam kondisi darurat atau melakukan tugas penanganan insiden kebakaran.
Di luar situasi darurat, maka mobil Damkar atau ambulans, wajib mengikuti aturan lalu lintas.
Sementara, realitanya, saat kejadian mobil Damkar nahas itu disebut hanya melakukan simulasi respon time penanganan kebakaran di RS Ibnu Sina.
Menurut Irwan meski kegiatan itu dilakukan dengan target respon waktu, namun karena tidak dalam tugas pemadaman, maka tidak bisa pula dikategorikan dalam situasi darurat.
“Mobil Damkar itu hanya acara simulasi, bukan melakukan tugas pemadaman sehingga tidak dalam situasi darurat. Makanya nanti juga akan kami sampaikan,” terangnya.
Atas kondisi itu, polisi masih mengintensifkan pemeriksaan dan penyelidikan kasus kecelakaan yang sempat viral tersebut.
Irwan memastikan sudah memeriksa beberapa saksi baik dari kru petugas Damkar, pengemudi hingga saksi di sekitar TKP.
Ditambahkan, saat ini status pengemudi Damkar masih sebagai saksi. Seperti diberitakan, kecelakaan maut itu terjadi di Bangjo Alun-alun Sragen sekitar pukul 09.20 WIB.
Mobil Damkar bernopol AD-9004-XY yang dikemudikan E. Rismiyanto (37) asal Cumpleng, Tangkil itu menerobos lampu bangjo yang tengah menyala merah saat hendak menyeberang dan berbelok ke timur.
Saat bersamaan, dari arah timur yang menyala hijau, melaju sepeda Honda Vario AD 5652 IM yang dikemudikan Icuk Prabowo (24) dan Wiyono (36), keduanya warga Dukuh Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Saat mobil Damkar menyeberang, motor Vario sudah sangat dekat dan tak bisa menghindar. Motor menghantam bagian samping belakang kepala Damkar dengan keras.
Benturan hebat membuat kedua pemotor dan pembonceng terpental hingga luka parah. Icuk meninggal di lokasi kejadian, sedang Wiyono yang sempat dirawat akhirnya menyusul meninggal 3 hari kemudian di RSUD Moewardi Solo. Wardoyo