JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Jawaban DPU Wonogiri Soal Proyek Gorong gorong di Kuryo Kecamatan Jatipurno yang Membuat Jalan Tak Bisa Dilalui

Proyek gorong gorong
Proyek gorong gorong di Kecamatan Jatipurno Wonogiri. Foto : istimewa
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepala DPU Wonogiri Prihadi Ariyanto, menuturkan pihaknya berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan proyek gorong gorong di Kecamatan Jatipurno Wonogiri.

“Kalau kami tangani dengan pasangan batu ‘kan terlalu lama. Kemudian kita putuskan dengan pemasangan box culvert, itu pesannya lama,” jelas Prihadi, Rabu (16/3/2022)

Menurutnya, pemesanan box culvert (gorong-gorong) itu perlu memakan waktu satu pekan lebih. Pihaknya mengklaim begitu pesanan box culvert datang, langsung dilakukan pemasangan.

“Kendala kami disitu, harus pesan dulu sehingga waktu tunggunya di situ. Kemarin sudah selesai pemasangan, kemungkinan besok mulai kita ratakan dengan jalan, karena top box culvert tidak rata dengan aspal jalan,” tandas dia.

Sebagaimana diwartakan di Kelurahan Jatipurno Kecamatan Jatipurno Wonogiri saat ini terdapat proyek gorong gorong dari DPU Wonogiri.

Sayangnya akibat proyek gorong gorong dari DPU Wonogiri itu sedikitnya dua ruas jalan tidak bisa dilalui.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penculikan Wonogiri, Ternyata Menimpa Terlapor Dugaan Pencabulan Anak

Dua titik ruas jalan tersebut merupakan jalan yang menghubungkan Kecamatan Jatipurno dengan Jatisrono yang berada di Lingkungan Kuryo Kecamatan Jatipurno Wonogiri.

Sementara ruas jalan lain yang juga terganggu menghubungkan Kecamatan Jatipurno dengan Slogohimo yang berada di wilayah Pagah Lingkungan Panggil Kelurahan Jatipurno Wonogiri.

Camat Jatipurno Bahari, menuturkan kedua ruas jalan tersebut tidak bisa dilewati karena sedang dilakukan proyek gorong-gorong oleh dari DPU Wonogiri.

“Jadi gorong-gorong yang berada di bawah jalan itu sudah amblas, sehingga jalan yang diatas juga ikut amblas,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Camat Jatipurno Bahari menjelaskan, ruas jalan penghubung Kecamatan Jatipurno-Slogohimo mengalami kerusakan kurang lebih dua pekan yang lalu. Sementara di ruas jalan Jatipurno-Jatisrono sudah cukup lama.

Menurutnya, pihak DPU juga sudah melakukan pemasangan gorong-gorong. Namun jalan di atas gorong-gorong belum diaspal sehingga belum bisa dilewati.

Baca Juga :  Penanggalan Jawa Bulan September 2024, Lengkap dengan Hari Pasaran dan Weton

Akibatnya, arus lalu lintas yang melewati wilayah tersebut menjadi terganggu. Warga yang ingin melintas harus melewati jalan alternatif melalui jalan milik kelurahan.

“Sudah kita carikan jalan alternatif untuk masyarakat pengguna jalan, tentunya sampai nanti selesai pengerjaan,” jelas dia.

Bahari menuturkan, jalur alternatif yang bisa dilalui masyarakat tidak memutar terlalu jauh, menurutnya tak sampai 1 kilometer jaraknya.

Kendaraan roda empat pun, kata dia, juga masih bisa melintas. Namun untuk kendaraan besar seperti truk tidak bisa karena jalan alternatif yang tidak terlalu lebar.

Pihaknya mengaku juga sempat mendapatkan keluhan dari masyarakat. Keluhan itu juga sudah diteruskan ke pihak terkait, dalam hal ini DPU.

“Tetap ada keluhan, kami hanya bisa menyampaikan ke dinas teknis. ‘Kan yang mengerjakan dinas, jadi bukan ranah kami,” ujar dia. Aris

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com