Beranda Daerah Karanganyar Jelang Ramadhan, Polsek Jatipuro Datangi Penjual Miras Oplosan, Sita 4 Botol Ciu...

Jelang Ramadhan, Polsek Jatipuro Datangi Penjual Miras Oplosan, Sita 4 Botol Ciu Bekonang

Aparat kepolisian Polsek Jatipuro mendatangi rumah warga yang menjual Miras / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Polsek Jatipuro, Karanganyar, Jateng menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (30/3/2022).

Pada operasi tersebut aparat kepolisian mendatangi rumah warga Karmin alias Betem (48) di Dusun Sangen, Desa Jatipuro Kecamatan Jatipuro, Karanganyar yang diketahui menjual miras. Selain itu anggota Polsek Jatipuro menyita sebanyak 4 botol miras jenis ciu Bekonang.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Kapolsek Jatipuro AKP Suraji mengatakan setelah diketahui menjual miras langsung diperingatkan agar tak lagi menjual miras.

“Operasi Cipta Kondisi ini lebih pada pembinaan agar warga menjaga keamanan ketertiban apalagi menjelang datangnya bulan suci Ramdhan,” ungkap Kapolsek Jatipuro AKP Suraji kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (30/3/2022).

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Kapolsek menjelaskan, pihaknya melakukan langkah preventif terhadap Pekat agar jangan sampai disaat sudah tiba bulan Ramadhan diketahui ada warga yang melakukan tindakan Pekat.

Pasalnya, di saat Ramadhan pelaksanaan ibadah hampir 24 jam dilakukan umat Islam mulai dari sahur, puasa, buka puasa, sholat tarawih dan tadarusan.

Untuk itu Polsek Jatipuro menjaga kekusyukan Suci Ramadhan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polsek Jatipuro. Sedangkan jika nanti terdapat Pekat maka
dilakukan pembinaan dan di berikan teguran tertulis serta di berikan surat pernyataan sanggup tidak berjualan miras kembali.

“Prinsipnya kami dari Polsek Jatipura memastikan ketertiban dan keamanan Ramadhan terkendali.,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Beni Indra