SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengisyaratkan pelonggaran kegiatan ibadah pada bulan ramadhan tahun ini.
Kegiatan buka puasa bersama, juga sudah dibolehkan. Bahkan ia juga tidak melarang masyarakat yang ingin buka bersama di restoran.
Hal itu disampaikan kepada wartawan di Sragen kemarin. Ia memastikan buka puasa bersama di restoran, sudah tidak dilarang.
“Boleh (buka puasa di restoran). Tapi kalau boleh berharap buka puasanya beli di restoran tapi tidak dimakan di tempat. Tapi dibawa pulang untuk dinikmati di rumah bersama keluarga,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati memastikan untuk ramadhan tahun ini, masyarakat dibolehkan menggelar salat tarawih berjamaah di masjid atau musala.
Tidak ada lagi pembatasan jarak antar shaff atau antar jemaah. Akan tetapi setiap jemaah diwajibkan tetap mematuhi Prokes utamanya mengenakan masker dan mencegah kerumunan.
Ia juga menegaskan agar semua jemaah membawa alat salat sendiri dari rumah saat menunaikan ibadah di masjid.
“Silakan beribadah di masjid di tempatnya masing-masing, tapi tetap dengan protokol kesehatan,” tegasnya.
Meski tidak memberlakukan jarak lagi, ia menekankan pentingnya mengenakan masker saat beribadah di masjid secara berjamaah.
Hal itu dimaksudkan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 mengingat kegiatan keagamaan dan aktivitas masyarakat sudah dibolehkan kembali.
“Paling tidak kalau pakai masker akan melindungi kita,” imbuhnya. Wardoyo