SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendaur ulangan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah. Manajemen yang baik terhadap TPST dapat meningkatkan optimalisasi pengelolaan sampah yang ada di masyarakat.
Di Dukuh Lemah Bedah, Desa Kacangan sudah terdapat Bank Sampah yang dikelola oleh Karang Taruna Mekar Abadi dibantu ibu-ibu PKK RT setempat. Kegiatan yang dilakukan baru berupa pengumpulan sampah anorganik seperti botol dan gelas plastik, kardus, kaleng minuman, dsb. Kemudian sampah tersebut disortir dan dijual ke pengepul. Kedepannya diharapkan selain sampah anorganik, masyarakat juga dapat mengelola sampah organik yang ada.
Berdasarkan kondisi dan harapan tersebut, Kelompok 64 KKN UNS 2022 berinisiatif melaksanakan program kerja Pendampingan Manajemen Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) pada Minggu (13/2/2022) lalu.
Kelompok 64 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) 2022 diketuai Damaragung Wibisono dan beranggotakan Anisa Nur Maya D.R.H.H., Azka Pramudya R.S., Bramantya Herka A., Cholid Haydar Munawir A.M., Dea Arum P., Didik Imam K., Duta Akbar N., Hanif Nurmilasari, dan Novi Yuniasari.
“Ide program kerja ini kami peroleh saat sharing dengan Karang Taruna Mekar Abadi. Selain itu saat kami koordinasi dengan perangkat Desa Kacangan, kami juga mengetahui bahwa Bank Sampah juga merupakan salah satu kegiatan unggulan di Desa Kacangan. Kami melakukan program kerja ini dengan bekerja sama dengan Karang Taruna Mekar Abadi untuk mengembangkan dan mengenalkan program Bank Sampah kepada karang taruna di dukuh lain serta penyuluhan kepada ibu PKK Desa Kacangan terkait pengelolaan dan pemanfaatan sampah organik menjadi kompos.” Jelas salah seorang anggota Kelompok 64 KKN UNS 2022, Azka.
Kegiatan Pendampingan Manajemen Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dimulai dengan forum diskusi antar Karang Taruna, studi banding pada Bank Sampah Dukuh Lemah Bedah, sosialisasi terkait pengelolaan sampah organik dan anorganik serta demonstrasi pembuatan kompos kepada ibu PKK Desa Kacangan. Kemudian kegiatan ditutup dengan pemberian secara simbolis tempat sampah dengan jenis organik dan anorganik yang diharapkan dapat menjadi langkah lanjutan dalam pembentukan dan pendampingan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) di Desa Kacangan.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan ibu PKK mulai mengerti perbedaan sampah organik dan anorganik serta dapat memilah sampah organik dan anorganik. Selain itu, dengan dilakukan demonstrasi pembuatan kompos diharapkan sampah organik yang dihasilkan dari limbah rumah tangga dapat dimanfaatkan dengan lebih baik.” Jelas ketua Kelompok 64 KKN UNS 2022. Damar