Beranda Daerah Menguak Sosok AKBP M, Oknum Perwira Polisi yang Tega Perkosa Siswi SMP...

Menguak Sosok AKBP M, Oknum Perwira Polisi yang Tega Perkosa Siswi SMP Berbulan-Bulan. Ternyata Oh Ternyata

Ilustrasi polisi dicopot dari jabatan karena pelanggaran kode etik. Foto/Wardoyo

MAKASSAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nama AKBP M, oknum perwira polisi Dirpolairud Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atau Polda Sulsel mendadak ramai jadi sorotan.

Sang perwira bahkan langsung dicopot dari jabatannya. Gara-garanya perwira itu tersandung kasus asusila nan mencoreng Polri.

Yakni diduga melakukan perkosaan terhadap siswi SMP berusia 13 tahun berinisial IS yang menjadi pembantu rumah tangga di rumahnya.

Aksi bejat AKBP M bahkan sudah dilakukan berbulan-bulan. Siswi malang itu dijadikan budak nafsu dan dipaksa melayani nafsu birahi sang polisi.

Korban bahkan mengaku dirinya diperlakukan bak budak seks oleh terduga pelaku di kediamannya, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Dugaan perlakuan bejat sang oknum perwira itupun dengan cepat merebak dan viral di media sosial (medsos).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana pun mencopot AKBP M yang diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

Lantas siapa sosok AKBP M? Dari data yang dihimpun berbagai sumber, AKBP M ternyata diketahui bertugas di Direktorat Kepolisian Air atau Ditpolair Polda Sulsel.

Perwira polisi itu bahkan menjabat sebagai Kasubdit Fasilitas dan Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan Materil Peralatan (Fasharkan).

Berikut sosok AKBP M, oknum perwira polisi di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atau Polda Sulsel yang dicopot. Pencopotan itu menyusul dugaan rudapaksa yang dilakukannya terhadap seorang bocah miskin berusia 13 tahun berinisial IS.

Oknum perwira polisi di Sulsel AKBP berinisial M dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.

M dicopot sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.

Selain dicopot, AKBP M pun ditahan Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

“Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan,” kata Kombes Pol Komang Suartana.

“Yang kedua, Bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang,” jelasnya menambahkan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022).

Pencopotan AKBP M, kata Kombes Komang, untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalaninya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

“Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh Dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam,” ujar Kombes Komang.

Selanjutnya terhadap korban IS (13) dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kabid Humas Polda Sulsel) Kombes Pol Komang Suartana.

“Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya,” kata Kombes Komang.

Dari pengakuan korban, ia menceritakan sudah dicabuli oknum perwira polisi itu sejak baru bekerja di rumah pelaku.

Pelaku disebutkan terus memaksanya dengan iming-iming ingin membiayai biaya sekolahnya dan membiayai hidup keluarganya.

Menurut IS, dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya.

Untuk itu, dia menerima pekerjaan sebagai ART di rumah oknum polisi tersebut.

Korban pun menyebut diperkosa di rumah kedua milik majikannya.

Sedangkan, anggota keluarga sang majikan tinggal di rumah pertama.

Diduga Jadi Budak Seks

Korban Is diketahui bekerja sebagai ART di rumah oknum perwira polisi berinisial AKBP M sejak September 2021 silam.

Baru sebulan bekerja, pelaku sudah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah IS pada Oktober 2021 lalu.

Perbuatan bejat oknum polisi tersebut pun terjadi berulang-ulang selama 5 bulan korban bekerja sebagai ART di rumah itu.

Menurut pengakuan kakak sulung korban IS, AI (28), pelaku bahkan sudah menjadikan sang adik laiknya budak seksnya.

“Iya Pak (korban jadi budak seks AKBP M),” kata kakak kandung korban, AI (28), saat dikonfirmasi pada Senin (28/2/2022).

“Sudah 5 bulan Pak ditiduri (perkosa) saya punya adik,” jelas AI menambahkan seperti dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribun-timur.com pada Selasa (1/3/20220).

AI menjelaskan adiknya yang menjadi korban selama ini bekerja sebagai ART di rumah AKBP M sejak September 2021.

Korban selanjutnya diperkosa pada Oktober 2021.

“(Adik saya) Baru 3 hari kerja di situ dia (AKBP M) baru mau mencoba setubuhi saya punya adek tapi adek saya menolak,” katanya.

“Tapi adekku masih lanjut kerja. Dia masuk kerja bulan 9 pertengahan. Bulan 10 adekku sudah dia setubuhi,” ujar AI menambahkan.

Sejak saat itu, AKBP M dituding terus memperkosa korban.

Korban diduga menjadi budak seks pelaku hingga Februari 2022.

“Banyak kali (korban diperkosa) pengakuannya, kalau meurut pengakuan bulan dalam sebulannya ada 3 kali. Sekarang jalan 5 bulan (Oktober-Februari),” jelas AI. (

www.tribunnews.com)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.