Beranda Umum Nasional Perusahaan Investasi Bodong Diungkap Polisi. Empat Orang Pelaku Dibekuk

Perusahaan Investasi Bodong Diungkap Polisi. Empat Orang Pelaku Dibekuk

Ilustrasi / liputan6

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Namanya cukup keren, yakni PT FSP Akademi Pro. Namun perusahaan yang dipimpin Hendry Susanto itu harus berurusan dengan polisi, karena terkait  dugaan kasus investasi bodong.

Dalam aksinya untuk menggaet calon korban, perusaahaan tersebut mengumbar slogan 4D kepada investor dengan duduk diam bisa menghasilkan uang.

Namun tak semanis ucapan, investor malah dibuat merugi. Kasus ini tengah diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menerangkan, empat orang telah ditangkap.

Mereka adalah D, ILJ, DBC dan MF yang berperan sebagai admin media sosial dan memasarkan produk yang diberinama Robot Tranding Fahrenheit.

“Kami sudah mengamankan 4 pelaku. Nanti akan kami kembangkan pelaku lainya,” kata Auliansyah kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga :  Oegroseno, Eks Wakapolri Sayangkan  Belum Ada Laporan Kasus Pagar Laut Masuk ke  Polisi Hingga Kini

Auliansyah menjelaskan, produk berupa Robot Tranding Fahrenheit dikenalkan oleh keempat tersangka kepada calon investor. Klaimnya, uang yang ditanamkan investor dikelolah secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian.

“Mereka menyampaikan ke masyarakat bahwa robot trading ini adalah satu alat yang bisa memantau apabila masyarakat meletakan uangnya di Fahrenheit. Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus,” ujar dia.

Auliansyah menyebut, harga robot disesuaikan dengan nominal yang diinvestasikan.

Auliansyah mencontohkan, investor menanamkan uang senilai 500 USD maka perhitungannya 50% keuntungan diberikan kepada member atau anggota, sementara 50% untuk operasional Robot Tranding Fahrenheit.

Sementara itu, jika investor mendepositkan dana sebesar 1000 USD maka perhitungannya 60 % untuk member atau anggota dan 40% untuk operasional Robot Tranding. Uang itu disetorkan oleh investor ke rekening salah satu tersangka berinisial D.

Baca Juga :  Kampus Ditawari Konsesi Tambang,  Legislator PDIP Curiga Itu Upaya Pembungkaman Suara Kritis

“Jadi katanya semakin banyak deposito semakin besar keuntungannya,” ujar dia. #liputan6