JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tegaskan Bukan Klitih, Kapolresta Solo Sebut Tindak Kejahatan Dipicu Miras dan Narkoba

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Foto: JSNews/Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan kasus kekerasan dan pembacokan di Pucangsawit beberapa waktu lalu bukan klitih.

Menurutnya, pelaku melakukan aksi itu karena terpengaruh minuman keras dan obat terlarang alias pil koplo.

Untuk itu, Polresta Solo gencar memberantas peredaran penyakit masyarakat (pekat) di Kota Bengawan. Pasalnya, pekat dinilai menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas di Kota Solo.

“Melalui program KKYD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan-red) dan THTR (Tiada Hari Tanpa Razia-red), segala bentuk pekat akan ditindak tegas,” kata Ade Safri, Senin (7/3/2022).

Perwira melati tiga ini mencontohkan, dalam kasus pembacokan yang terjadi di wilayah Jalan Juanda, Kecamatan Jebres pada Selasa (22/2/2022) lalu, juga dipicu dengan miras.

Baca Juga :  PDIP dikabarkan  Bakal Merapat ke Prabowo, Begini  Reaksi Gibran

Dimana, tersangka Candra Pamungkas (35) warga Pucangsawit, Kecamatan Jebres menenggak miras hingga melukai korban Bimo Aji Prabowo (25) warga Kabupaten Karanganyar.

Tak hanya itu, melalui program KKYD dan THTR juga berhasil mengamankan ratusan liter botol miras yang hendak dikirimkan dari Sukoharjo menuju Semarang pada pertengahan Bulan Februari lalu. Namun, saat melintas di wilayah Polsek Pasar Kliwon berhasil dihentikan oleh anggotanya.

“Miras memicu agresifitas peminumnya. Sehingga, bisa melakukan tindakan -tindakan yang melawan hukum”, ungkap mantan Kapolres Karanganyar tersebut.

Baca Juga :  Keseruan Melihat Anak Hariamau Benggala di Solo Safari Saat Libur Lebaran

Disisi lain, Tim Sparta Polresta Solo juga gencar menanggapi informasi masyarakat terkait aduan pekat di wilayah mereka.

Terbukti, lima pemabuk yang asyik nongkrong sambil menenggak miras di Kawasan Pajang, Kecamatan Laweyan turut dikukut pada Minggu (6/3/2022) dini hari. Kelima pemabuk itu yakni Dandi Bagas Saputra (23), Saka Putra Ardian (22), Danie Adi Prasetyo (18), Dika Ferdianto (20) dan Triadi Wahyudi (18).

“Kami tidak mentoleransi segala bentuk pekat. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait adanya pekat, silakan kontak kami. Akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pihaknya berharap, upaya yang dilakukan ini mampu menjaga Kota Solo untuk senantiasa aman, nyama dan kondusif. Prabowo 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com