Site icon JOGLOSEMAR NEWS

2 Tahun Puasa, Kini Tarawih dan Tadarusan Sudah Boleh Berjemaah di Masjid dan Musala. Tapi Ingat Ini Imbauan Kepala Kemenag!

Ilustrasi salat berjamaah. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen membolehkan umat muslim untuk kembali menunaikan ibadah salat tarawih berjemaah pada bulan ramadhan tahun ini.

Meski demikian, masyarakat diimbau tetap menjaga kondisi kesehatan dan membawa peralatan ibadah dari rumah masing-masing.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Ihsan Muhadi kepada wartawan.

Ia mengatakan umat muslim pada tahun ini dapat menjalankan ibadah puasa sesuai dengan syariat Islam. Yakni boleh menjalankan salat tarawih di masjid atau musala secara berjamaah.

“Untuk ramadhan ini, salat tarawih bisa dilaksanakan di masjid dan mushola. Tapi tentunya tetap memperhatikan prokes,” paparnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2022).

Ihsan menyampaikan untuk salat berjemaah, tidak lagi diberlakukan pembatasan jarak antar jemaah seperti dua tahun terakhir saat pandemi mengganas.

Namun, setiap jamaah disarankan untuk membawa alat salat sendiri-sendiri dari rumah. Meski begitu jemaah diharapkan tetap mengenakan masker.

Selain salat jemaah, ramadhan ini juga dibolehkan menggelar kegiatan tadarusan Al-quran di masjid atau musala.

Dalam kesempatan itu, ia tak lupa mengimbau takmir masjid untuk mempersiapkan sarana dan prasarana sebaik mungkin.

Sehingga bulan ramadan tahun ini bisa berjalan lancar meski masih pandemi masih ada.

“Seperti menyediakan hand sanitizer dan thermo gun, serta tetap memperhatikan jumlah jamaah,” terangnya.

Di bagian akhir, Ihsan berpesan kepada jamaah yang sedang sakit agar tidak memaksakan diri untuk ikut beribadah secara berjemaah.

Mereka yang sedang tidak fit disarankan menjalankan ibadah di rumah masing-masing terlebih dahulu.

“Yang kurang sehat bisa melaksanakan ibadah di rumah masing-masing terlebih,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version