SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen membolehkan umat muslim untuk kembali menunaikan ibadah salat tarawih berjemaah pada bulan ramadhan tahun ini.
Meski demikian, masyarakat diimbau tetap menjaga kondisi kesehatan dan membawa peralatan ibadah dari rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Ihsan Muhadi kepada wartawan.
Ia mengatakan umat muslim pada tahun ini dapat menjalankan ibadah puasa sesuai dengan syariat Islam. Yakni boleh menjalankan salat tarawih di masjid atau musala secara berjamaah.
“Untuk ramadhan ini, salat tarawih bisa dilaksanakan di masjid dan mushola. Tapi tentunya tetap memperhatikan prokes,” paparnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2022).
Ihsan menyampaikan untuk salat berjemaah, tidak lagi diberlakukan pembatasan jarak antar jemaah seperti dua tahun terakhir saat pandemi mengganas.
Namun, setiap jamaah disarankan untuk membawa alat salat sendiri-sendiri dari rumah. Meski begitu jemaah diharapkan tetap mengenakan masker.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com