JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

AS Tuduh Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM, Mahfud MD: Justru Efektif Lindungi Rakyat

Menko Polhukam, Mahfud MD / liputan6
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pememerintah Indonesia dinilai telah melakukan palanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) melalui program aplikasi PeduliLindungi.

Tuduhan itu dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serika (AS).

Mengeni tuduhan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan klarifikasi. .

Dia menegaskan, PeduliLindungi dibuat untuk melindungi rakyat dari ancaman Covid-19.

Bahkan, dia menyebut Indonesia berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik daripada AS sendiri.

“Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS),” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, melindungi HAM bukan hanya secara individual. Tapi juga komunal-sosial.

Mahfud menjelaskan, dalam memberikan perlindungan secara komunal-sosial, negara harus berperan aktif. Sebagai bukti, lanjut dia, PeduliLindungi sangat efektif menurunkan penularan Covid-19, terlebih varian Delta dan Omicron.

Baca Juga :  Mendag Zulhas Bakal Naikkan Harga MinyaKita, YLKI: Pemerintah Sedang Berbisnis dengan Rakyat  

“Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke Delta dan Omicron,” jelas Mahfud.

Dia justru menyinggung AS yang menerima banyak laporan pelanggaran HAM versi Special Procedures Mandate Holders (SPMH).

Seperti yang terjadi pada 2018 hingga 2021, AS dilaporkan melanggar HAM sebanyak 76 kali. Sementara Indonesia hanya dilaporkan 19 kali.

“Laporan-laporan itu ya biasa saja dan bagus sebagai bentuk penguatan peran civil society. Tapi laporan seperti itu belum tentu benar,” kata Mahfud.

Sementara, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju.

“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM,” katanya, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga :  Suharso Sebut Ada Pejabat Eselon I Bappenas Terima Bansos, Kemensos: Tunjuk Hidung Saja

“Kami memohon agar pihak-pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” imbuh Nadia.

Kementerian Kesehatan mengklaim, aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.

PeduliLindungi juga sudah mencegah 538.659 orang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

Data itu tercatat sepanjang 2021 hingga 2022. PeduliLindungi pertama kali diluncurkan pada Maret 2020.

Dia menegaskan, penggunaan PeduliLindungi secara massif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans.

PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal). #liputan6

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com