Beranda Daerah Wonogiri Bade Dipontang pantingke Meh Model Kepiye, Kejari Wonogiri Tetap Semangat Tekan Kasus...

Bade Dipontang pantingke Meh Model Kepiye, Kejari Wonogiri Tetap Semangat Tekan Kasus Anak

Kasus anak
Sosialisasi penerangan hukum bagi pelaku pariwisata. Dok. Kejari Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Wonogiri terus mengencangkan semangat menekan kasus yang melibatkan anak.

Hal ini dilakukan mengingat masih tingginya angka kasus yang melibatkan anak di kabupaten ujung tenggara provinsi Jateng tersebut

Semangat Kejari Wonogiri itu dibuktikan dengan adanya sejumlah cara preventif dilakukan demi meminimalkan terjadinya kasus yang melibatkan anak, terkini dengan pemberian penerangan hukum bagi pengusaha pariwisata Jumat (1/4/2022).

“Penerangan hukum bagi pengusaha pariwisata ini diharapkan bisa menekan angka perkara yang melibatkan anak dan mendukung Wonogiri sebagai kabupaten layak anak,” ungkap Kajari Wonogiri Tailani Moehsad melalui Kasi Intel Kejari Wonogiri Feby Rudy Purwanto.

Menurut Feby, pihaknya memberikan penerangan hukum kepada para pengusaha pariwisata, mulai dari pengusaha perhotelan hingga pengusaha karaoke.

“Tadi kita jelaskan sejumlah hal. Mulai dari perlindungan anak dan human trafficking. Salah satunya juga larangan mengeksploitasi anak secara ekonomi atau mempekerjakan anak di bawah umur,” beber dia.

Baca Juga :  Buruh Digaji di Bawah UMK Tidak Protes Karena Tahu Kondisi Perusahaan, Alamat Perekonomian Masih Tidak Baik baik Saja

Beberapa tindak pidana asusila terhadap anak juga terjadi di hotel. Feby menuturkan, jika pengelola hotel mengetahui atau membiarkan hal itu terjadi bisa berujung dengan pidana sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi administratif pun bisa mengancam misalnya penutupan atau pembubaran usaha.

“Tadi kita jelaskan terkait undang-undang perlindungan anak, TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan Perda terkait itu,” kata Feby.

Setidaknya, ada 50 pengusaha pariwisata yang ikut dalam kegiatan itu. Feby menuturkan, penerangan itu adalah langkah preventif yang dilakukan untuk menekan jumlah perkara yang melibatkan anak.

“Semoga ke depan jumlah perkara yang melibatkan anak bisa turun,” tandas dia.

Saat ini kasus yang melibatkan anak tergolong cukup tinggi. Buktinya di awal tahun hingga Maret, sudah ada 16 persidangan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Sementara di tahun lalu, ada 24 perkara yang melibatkan anak.

Baca Juga :  Lowongan Petugas Haji 2025 Dibuka Hari ini Hingga 6 Desember 2024, Tapi Syaratnya Berat

“Ini yang perlu diantisipasi,16 perkara itu yang sudah sampai persidangan. Belum lagi yang penuntutan,” kata dia.

Feby menerangkan belasan perkara melibatkan anak yang sudah disidangkan mayoritas adalah perkara asusila. Aris Arianto