Beranda Daerah Semarang Barusaja Diingatkan Kapolri, Sudah Muncul Minyak Goreng Premium Isi Curah di Jateng....

Barusaja Diingatkan Kapolri, Sudah Muncul Minyak Goreng Premium Isi Curah di Jateng. Ratusan Botol Langsung Disita

Ratusan botol minyak goreng kemasan premium yang diduga berisi minyak curah bersubsidi merek Gulent tanpa izin edar yang diamankan Polda Jateng, Rabu (6/4/2022). Foto/Wardoyo

KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satgas Pangan Polda Jateng mengamankan ratusan liter minyak goreng kemasan yang diduga tidak memiliki Ijin Edar.

Selain itu, minyak goreng kemasan dengan merk Gulent itu diduga berisikan minyak goreng curah. Temuan tim satgas pangan itu terjadi di pasar Boja Kendal, Senin (4/4/2022).

Temuan itu memperkuat indikasi adanya modus kemasan ulang atau repacking minyak goreng yang sehari lalu sempat dilontarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora membenarkan hal tersebut dan menegaskan kasusnya saat ini tengah dikembangkan.

“Betul kita (Ditreskrimsus) menemukan dugaan terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen. Kami menemukan sejumlah Minyak Goreng kemasan dengan merk GULENT, ” kata Kombes Johanson, Rabu (6/4/2022) sore.

Diungkapkan, penyelidikan tim Satgas Pangan menemukan fakta bahwa produk minyak Goreng Sawit kemasan tersebut belum memiliki izin edar.

“Merk tersebut tidak memiliki ijin dari BPOM serta tak mempunyai sertifikat halal sehingga di khawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen,” tandasnya.

Selain itu, tim satgas pangan juga menemukan ada dugaan terjadinya kegiatan repacking minyak goreng bersubsidi tanpa izin dalam kasus ini.

“Adapun Barang Bukti yang diamankan
berupa 9 Krat Minyak Goreng Kemasan merek Gulent isi 12 botol. Adapun Masing Botol Netto 900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 Liter,” terang Kombes Johanson.

Dari penyelidikan diketahui produsen minyak goreng kemasan merk Gulent berada di kawasan Jakarta Utara.

“Saat ini masih diselidiki lokasi pabriknya. Ditreskrimsus juga masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merk. Semoga segera terang dan dapat diungkap tuntas dalam waktu dekat,” kata Kombes Johanson. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.