Beranda Daerah Sragen Beli Paketan Online Rp 150.000, Bryan Asal Karangtalun Tanon Langsung Ditangkap Polisi

Beli Paketan Online Rp 150.000, Bryan Asal Karangtalun Tanon Langsung Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan tersangka tindak kejahatan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Seorang pemuda asal Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Bryan Vernando alias Dolet (27) ditangkap polisi.

Pasalnya pemuda itu kedapatan membeli paket tembakau secara online seharga Rp 150.000.

Usut punya usut, tembakau sinte yang ia beli dan konsumsi ternyata termasuk kategori narkoba jenis tembakau gorilla.

Pemuda asal Dukuh Gendungan RT 21, Desa Karangtalun, Kecamatan Tanon, Sragen itu langsung digerebek untuk kemudian diamankan ke Mapolres Sragen.

Bryan diduga tak hanya menjadi pemakai namun pengedar narkoba jenis tembakau sinte atau tembakau gorilla.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengungkapkan tersangka digerebek tim Satres Narkoba pada Selasa (8/3/2022) malam pukul 19.45 WIB.

Ia mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi warga bahwa di Kecamatan Tanon sering dijadikan transaksi narkoba.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Sriyanto Saputro Kembali Kunjungi Sragen Dengan Menggelar Dialog Menyerap Aspirasi Masyarakat Bumi Sukowati

โ€œBerbekal informasi tersebut anggota Opsnal sat Narkoba Polres Sragen melakukan penyelidikan di daerah Karangtalun, Tanon. Sekira pukul 19.45 WIB, tim mencurigai salah satu rumah yang terletak di Gendungan RT 021 dan kemudian melakukan penggerebekan,โ€ paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (8/4/2022).

Di rumah yang tersebut, polisi mendapati tersangka bernama Bryan yang selanjutnya dilakukan penggeledahan badan.

โ€œSaat digeledah tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun kemudian anggota narkoba polres sragen melanjutkan penggeledahan di beberapa tempat di rumah tersangka,โ€ urai AKP Suwarso.

Hasilnya tim mengamankan sebuah tas pinggang warna biru Merk Island Of Stone yang di dalamnya terdapat satu bungkus paket plastik klip berisi tembakau Sinte atau tembakau gorilla.

Tas itu beserta disimpan di atas almari kecil di dalam kamar tidur tersangka.

Baca Juga :  Momen Anggota DPR RI Sriyanto Saputro Ajak Jamaah Fatayat NU Tiru Sikap Politik Presiden Prabowo Subianto

โ€œTersangka kemudian diamankan berikut barang bukti satu paket tembakau sinte seberat 0,94 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sragen,'โ€ jelasnya. Wardoyo