PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ratusan warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya.
Pasalnya mereka telah menerima uang ganti untung sebagai bentuk kompensasi atas lahannya terdampak yang totalnya mencapai ratusan miliar.
Usai menerima pembayaran Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022), para warga tampak berbinar. Mereka pun sudah ancang-ancang dengan sejumlah rencana terhadap uang yang mereka terima.
Sugiyarto misalnya. Warga Desa Wadas, menerima uang ganti rugi sekitar Rp 7 miliar lahan miliknya seluas 3.449 meter persegi.
Tanaman di dalamnya seperti pohon durian dan sengon juga dihitung, sehingga menambah perhitungan ganti untung miliknya.
“Rencana saya mau beli tanah sawit di Kalimantan. Mau beli mobil juga buat usaha dan sedekah,” katanya.
Sugiarto menyebut pembayaran tanah itu sangat menguntungkan. Jika tidak dibeli pemerintah, tanah miliknya hanya laku dijual murah.
“Ya rezeki kayak gini. Seneng banget. Kalau tanah dijual paling berapa. Ini tiba-tiba sampai untung sekian. Melebihi. Ini untung, enggak rugilah,” paparnya.
Warga yang lagi berbunga lainnya adalah Miswan, warga Cacaban yang memiliki tanah seluas lebih dari 5.000 meter persegi. Total ia menerima uang lebih dari Rp 8 miliar.
“Dapat Rp 8 miliar. Buat ganti (ganti) tanah. Senang bisa buat beli tanah. Luas lahan yang kena total sekitar 5 ribu meter persegi dengan dominan tanam tumbuh, seperti durian, karet, mahoni,” kata Miswan didampingi anaknya, Kustiyah.
Miswan berencana menggunakan uang untuk membeli lahan sawit atau kebun karet, agar menambah usaha produktif keluarga. Namun rencana yang utama, adalah untuk biaya naik haji.
“Belum ada keinginan beli mobil. Utamanya untuk naik haji,” ujar Kutsiyah.
Senada, sejumlah rencana sudah dirajut Siti Rodhiyah. Ia mengaku menerima uang ganti sebesar Rp 2 miliar.
Menurutnya uang itu sebagian akan diinveskan kembali dengan membeli sawah.
“Rencana mau buat beli sawah. Sudah ada yang menawarkan. Cuma saya belum karena belum ada uang, kan (sebelum menerima uang ganti),” kata Rodhiyah.
Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, mengimbau warga yang telah menerima uang ganti untung agar mempergunakan uang dengan sebaik-baiknya.
“Kalau untuk modal usaha, memperlebar usaha, mangga. Mungkin mau mencari tanah pengganti, silakan. Ya jangan dihambur-hamburkan nanti. Jangan sampai kejadian di kabupaten lain terjadi di Kabupaten Purworejo,” imbaunya.
Ditambahkan, pembayaran ganti untung yang dilakukan mencapai 296 bidang kepada 233 warga. Dengan total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Wardoyo