SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 30 petugas pertahanan sipil (Hansip) di Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan, Sragen dilanda keresahan.
Pasalnya hingga memasuki empat bulan tahun 2022, mereka belum menerima jatah honor tahun 2021.
Mereka bahkan sampai menggeruduk ke balai desa untuk menanyakan ke Kades dan perangkat desa, Selasa (26/4/2022) mengapa honor tak kunjung dibayarkan.
Salah satu sesepuh Hansip di desa setempat berinisial TO (50) menuturkan honor yang belum dicairkan adalah jatah setahun di 2021.
Total honor yang belum dibayar selama 12 bulan sebesar Rp 500.000 yang harusnya dicairkan di akhir tahun. Namun hingga lewat empat bulan di tahun 2022, belum juga dicairkan.
“Total Hansip di desa kami ada 30 orang. Semua belum terima honor. Padahal biasanya honor dirapel dan dicairkan di akhir tahun. Tapi sampai sekarang sudah 2022 nggak cair juga. Ini ada apa,” paparnya diamini beberapa rekan Hansip.
Tokoh Hansip lainnya berinisial SP (55) menyampaikan beberapa personel sudah beberapa kali menanyakan ke Kades dan balai desa. Jawaban dari Pemdes, honor untuk Hansip sebenarnya sudah ada dan dibawa oleh Sekdes.
Namun saat para Hansip mencoba menkonfirmasi ke Sekdes, yang bersangkutan belum bisa ditemui.
“Padahal itu hak rekan-rekan Hansip. Kasihan, sudah lewat tahun belum cair, ini mendekati Lebaran pinginnya untuk tambah-tambah kebutuhan. Malah ditanyakan nggak ada kejelasan. Siapa yang nggak kecewa Mas. Pak Kades bilangnya sudah dibawa Carik. Nah cariknya dicari malah nggak ada terus. Kalau nggak cair-cair ini semua sudah siap menggeruduk rumahnya,” urainya.
Dikonfirmasi, Kades Gemantar, Suradi mengatakan sebenarnya dana untuk honor Hansip sudah ada. Menurutnya dana itu sudah diamanatkan ke Sekdes agar segera dicairkan.
“Sudah ada dan sudah kami minta agar dicairkan. Mudah-mudahan segera dicairkan karena anggarannya sudah ada,” tukasnya. Wardoyo