SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 30 petugas pertahanan sipil (Hansip) di Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan, Sragen dilanda keresahan.
Pasalnya hingga memasuki empat bulan tahun 2022, mereka belum menerima jatah honor tahun 2021.
Mereka bahkan sampai menggeruduk ke balai desa untuk menanyakan ke Kades dan perangkat desa, Selasa (26/4/2022) mengapa honor tak kunjung dibayarkan.
Salah satu sesepuh Hansip di desa setempat berinisial TO (50) menuturkan honor yang belum dicairkan adalah jatah setahun di 2021.
Total honor yang belum dibayar selama 12 bulan sebesar Rp 500.000 yang harusnya dicairkan di akhir tahun. Namun hingga lewat empat bulan di tahun 2022, belum juga dicairkan.
“Total Hansip di desa kami ada 30 orang. Semua belum terima honor. Padahal biasanya honor dirapel dan dicairkan di akhir tahun. Tapi sampai sekarang sudah 2022 nggak cair juga. Ini ada apa,” paparnya diamini beberapa rekan Hansip.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com