Beranda Daerah Boyolali Kamar Tahanan Rutan Boyolali Dirazia, Petugas Temukan Sejumlah Benda Terlarang

Kamar Tahanan Rutan Boyolali Dirazia, Petugas Temukan Sejumlah Benda Terlarang

Para penghuni kamar tahanan Rutan Boyolali tengah diperiksa oleh petugas / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Petugas gabungan menggelar razia di kamar tahanan Rutan Kelas IIB Boyolali pada Kamis (21/4/2022) malam. Sejumlah benda terlarang pun berhasil disita. Seperti, silet, korek api, paku, tali dan botol bekas parfum.

Razia dilakukan oleh petugas gabungan dari Rutan, Kodim 0724 dan Polres Boyolali. Razia dilakukan secara mendadak setelah sholat tarawih.

Diawali petugas yang masuk ke kamar atau sel tahanan. Para tahanan diminta keluar dengan pengawalan petugas.

Selanjutnya, petugas memeriksa setiap kamar tahanan. Petugas juga memeriksa para tahanan tersebut guna mencari benda- benda berbahaya tersebut. Sejumlah benda berbahaya yang ditemukan langsung disita.
Total ada 198 tahanan yang berada di 16 kamar diperiksa malam itu. Petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada 16 tahanan. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Menurut Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik, razia dilakukan sekaligus untuk mengantisipasi penyeludupan barang ilegal, termasuk ponsel. Barang yang berhasil disita selanjutnya akan dimusnahkan.

“Sedangkan barang terlarang seperti ponsel dan narkoba tidak ada. Hasil tes urine juga negatif,” katanya.

Ditambahkan, kegiatan razia seperti itu akan terus dilakukan secara rutin. Namun waktunya tetap dirahasiakan agar tidak bocor.

“Razia juga bertujuan sebagai upaya deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Boyolali.” Waskita

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.