Beranda Daerah Sragen Kasus Viral 4 Sinden Campursari Dicolek Pantatnya oleh Tamu, Semua Penyanyi dan...

Kasus Viral 4 Sinden Campursari Dicolek Pantatnya oleh Tamu, Semua Penyanyi dan Tuan Rumah Hajatan Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Salah satu penyanyi campursari yang menjadi korban pelecehan dicolek pantatnya oleh tamu hajatan di Ngrombo, Tangen saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Polsek Tangen, Sabtu (2/4/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Kasus dugaan pelecehan yang menimpa empat artis penyanyi atau sinden campursari saat manggung di hajatan warga Ngrombo, Tangen, oleh seorang tamu pria berinisial GS (45), mulai bergulir.

Empat penyanyi yang menjadi korban pelecehan serta pemilik hajatan, akhirnya memenuhi panggilan polisi di Polsek Tangen, Sabtu (2/4/2022).

Keempat penyanyi campursari itu masing-masing Tata (26) asal Jambangan Kedawung Sragen, Iis (40) asal Pereng, Mojogedang, Karanganyar, Veronica (20) asal Mantingan Ngawi dan Rina (25) asal Jenawi.

Bertindak sebagai pelapor adalah Iis (40) dan tiga rekannya adalah saksi korban. Sedangkan empunya hajat, Sugi (50) asal Ngrombo, Tangen juga turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Iya, sudah kemarin kami panggil untuk dimintai keterangan. Masing-masing pelapornya atas nama Iis, penyanyi campursari. Yang tiga penyanyi mendampingi dan turut kami mintai keterangan sebagai saksi,” papar Kapolsek Tangen, AKP M Zaini, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (3/4/2022).

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Mereka menjadi pihak pertama yang diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik. Selanjutnya, adalah tuan rumah pemilik hajatan dan terakhir baru terlapor, GS (45).

Kapolsek menyampaikan semua unsur yang terlibat dalam kasus itu sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani permintaan keterangan.

Selanjutnya, tim akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk kemungkinan dilakukan gelar perkara.

“Kita rencananya akan gelar perkara. Mungkin nanti koordinasi dengan Pak Kasat kalau perlu kita gelarkan,” terang Kapolsek.

Sementara untuk terlapor, GS, hingga kini masih berstatus sebagai terlapor. Seperti diberitakan, empat sinden campursari itu nekat mengadukan GS ke Polsek Tangen pada Kamis (31/3/2022) dinihari.

Pasalnya, pria yang hadir sebagai tamu undangan sekaligus penyaji minuman keras di hajatan itu, dinilai telah melakukan tindakan tak senonoh.

Baca Juga :  Bupati Yuni Resmikan Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan di Sragen, Sebut Kejar Kekurangan Jalan Mantap 13 %

Yakni memegang pantat keempat penyanyi secara bergantian. Meski sempat diingatkan, pelaku tetap nekat melakukan perbuatannya kepada empat penyanyi yang sedang membawakan lagu penutup di acara hajatan bersama orkes campursari Garaga tersebut. Wardoyo