![IMG-20220411-WA0114](https://i0.wp.com/joglosemarnews.com/images/2022/04/IMG-20220411-WA0114.jpg?resize=640%2C360&ssl=1)
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kecelakaan maut memilukan terjadi di ruas jalan Karanganyar-Mojogedang, tepatnya di Dusun Tepus Desa Sewurejo, Senin (11/4/2022).
Satu korban meninggal dunia yakni Eka Putri Handayani (24) warga Dusun Kurahan Rt 01/07 Desa Karangrejo, Kerjo, Karanganyar, Jateng karena kepalanya terlindas truk.
Korban diketahui seorang mahasiswi yang baru saja lulus kuliah dan pada saat itu rampung mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun nahas, usai mengurus SKCK, korban mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.
Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM menyebutkan, Senin (11/4/2022 ) sekira pukul 14.30 WIB, korban melaju dari arah barat (Karanganyar) menuju timur (Mojogedang) naik Honda Scopy Nopol AD-6112-AJF.
Korban berboncengan dengan Fatimah (25) tetangganya yang saat itu posisi membonceng.
Korban melaju dengan kecepatan sedang dan pada arah yang berlawanan muncul truk Mitsubishi Nopol AD-1335-VF yang dikemudikan Agus Sriyanto (43) warga Desa Kuto, Kecamatan Kerjo, Karanganyar.
Sesampai di TKP diduga laju sepeda motor korban berjalan terlalu kekanan, sedangkan jarak truck terlanjur dekat. Tak pelak akhirnya kecelakaan pun terjadi.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo SIK melalui Kasatlantas AKP Yulianto mengatakan, korban
mengalami luka pada bagian kepala dan dibawa di RSUD Karanganyar.
“Namun akhirnya korban meninggal dunia,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (11/4/2022).
Sedangkan Fatimah mengalami luka pada kaki dan dirawat di RS Moewardi Solo.
Menurut Kasatlantas faktor kecelakaan dipici laju motor korban berjalan terlalu kekanan.
“Berdasar olah TKP dan keterangan saksi-saksi menyebutkan laju motor berjalan terlalu kekanan,”tandas Kasatlantas. Beni Indra