SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kejadian ini barangkali bisa menjadi perhatian bagi pengendara sepeda motor.
Gegara standar motornya anjlok sendiri dan nyaruk ke aspalan, seorang pemuda asal Sragen Kota harus meregang nyawa.
Pemuda malang itu diketahui bernama Dandung Budi Permana (19) asal Kampung Tegalsari RT 03/16, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.
Ia meregang nyawa usai sepeda motor yang dikendarainya Yamaha FIZ R yang dikendarainya hilang kendali dan menabrak pohon.
Data yang dihimpun di lapangan, kecelakaan maut itu terjadi pukul 02.15 WIB. Kecelakaan bermula ketika korban mengendarai motor bernopol AD 5805 GN sendirian.
Korban melaju dari arah timur atau Sragen Kota ke arah Beloran. Sesampai di lokasi kejadian, standar motornya diduga longgar hingga anjlok.
Malang tak dapat ditolak, korban yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi membuat laju motor langsung oleng begitu standar motornya nyaruk aspal.
Motor langsung oleng dan korban gagal mengendalikan. Motor lalu menggasak pohon di tepi jalan hingga korban terpental.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah. Kondisi sepeda motornya juga rusak parah usai menghantam pohon.
“Jadi sepeda motor korban ini standarnya turun ke aspal, lalu oleng dan menabrak pohon. Korban kemudian terjatuh dan meninggal dunia,” papar Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Abipraya Guntur Sulatiasto melalui Kanit Laka Ipda Irwan Marvianto, Jumat (29/4/2022).
Jenazah korban kemudian dibawa ke ruang jenazah RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Ketua PMI Sragen, Dr Ismail Joko Sutresno mengatakan seusai menerima informasi, tim langsung diterjunkan untuk melakukan assesment dan backup medis.
Korban meninggal dunia dengan mengalami luka parah pecah di kepala, patah leher, betis sobek, lecet pada Iga sebelah kiri, lecet pada pergelangan tangan kiri.
Kemudian patah tertutup pada bahu sebelah kanan, lecet pada lengan tangan kanan dan patah tertutup pada dada sebelah kiri.
“Kondisi korban meninggal dunia dan selanjutnya korban dievakuasi ke Instansi Forensik RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen,” paparnya. Wardoyo