Beranda Daerah Tawarkan Open BO Via MiChat di Bulan Puasa, Wisma Prostitusi Online di...

Tawarkan Open BO Via MiChat di Bulan Puasa, Wisma Prostitusi Online di Jalan Anggrek Digerebek. Total 22 ABG Kimcil dan Germo Diamankan

Ilustrasi penggerebekan pasangan ABG dan pelaku prostitusi online. Foto/Tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bulan ramadhan ternyata tak sepenuhnya membuat orang menahan diri dari maksiat.

Buktinya praktik penjaja syahwat melalui prostitusi online masih juga beroperasi.

Hal itu terungkap saat tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar praktek prostitusi online anak di bawah umur yang berlokasi di Wisma Pratama, Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (5/4/2022) dini hari, pukul 03.00 WIB.

Dari prostitusi online ini, polisi mengamankan 22 orang gadis remaja atau kimcil yang akan ditawarkan ke pria hidung belang.

Beberapa di antaranya joki atau mucikari juga turut diamankan. Prostitusi online ini dijalankan dengan menggunakan media sosial MiChat untuk menawarkan para remaja open BO itu.

Baca Juga :  Kenang-kenangan Ala Guru SMA di Cianjur Ini  Berujung Bui

“Modusnya mereka menawarkan untuk wanita BO (anak di bawah umur) dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti terkait praktik prostitusi online diamankan antara lain handphone, kartu tanda penduduk (KTP), dan uang Rp 300.000.

“Selain itu, juga diamankan kondom serta screenshot chat MiChat bukti para joki menawarkan anak-anak tersebut,” sambungnya.

Atas perbuatannya, para mucikari terancam Pasal Tentang Dugaan Eksploitasi Anak di bawah umur secara seksual dan ekonomi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 atas perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHAP dan atau Pasal 506. Wardoyo