Beranda Daerah Sragen Terungkap, Ada Percakapan Iblis dengan Pria Sok Jagoan Sebelum Terjadi Pembacokan di...

Terungkap, Ada Percakapan Iblis dengan Pria Sok Jagoan Sebelum Terjadi Pembacokan di Sragen. Simak Percakapan Lengkapnya

Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono saat menunjukkan parang dan tersangka pembacokan. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pembacokan yang terjadi di Desa Plosokerep, Karangmalang, Sragen, menguak fakta menarik.

Selain memunculkan seseorang bernama Iblis, terungkap sempat ada percakapan antara Iblis dengan korban, Dwi Purwanto, yang berlagak sok jemawa hingga memicu amarah tersangka, Budi Haryanto.

Belakangan, terungkap bahwa Iblis merupakan teman dari tersangka saat berada di warung dan ngopi bersama.

Dwi yang sesumbar sok jagoan dan menantang siapa yang berani melawan dirinya, kemudian dibacok parang oleh Budi hingga bersimbah darah.

Berdasarkan hasil olah TKP kepolisian, insiden pembacokan itu terjadi Minggu (6/3/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB.

“Saat itu awalnya tersangka Budi Haryanto berada di warung Emi bersama rekannya bernama saudara IBLIS. Mereka sedang ngopi bareng, tidak lama kemudian korban datang sambil berkata “ayo golek musuh” (ayo mencari musuh),” papar Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso saat konferensi pers kasus itu di Mapolres Sragen, kemarin.

Dari keterangan pemeriksaan oleh penyidik, kalimat tantangan korban itu sempat dijawab oleh Iblis “kalau mencari musuh ya Polres sana “ (dengan nada bercanda).

Jawaban Iblis itu kemudian dijawab oleh korban Dwi Purwanto dengan kalimat “ yo ora” (ya tidak). Lantas Iblis bertanya lagi “ lha kamu menantang siapa).

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

Pertanyaan itu kembali dijawab korban Dari Purwanto dengan kalimat lebih jelas. Dwi melontarkan dia menantang “kamu semua” atau yang ada di warung itu.

Merasa gerah dengan sesumbar korban, tersangka Budi Haryanto langsung meminta agar korban menunjuk saja siapa yang ditantang.

Tak sabar, Budi langsung emosi dan bilang “ lha bacokan piye” dan ternyata dijawab oleh korban Dwi Purwanto dengan kata “ayo”.

Budi yang sejak awal sudah panas akhirnya nekat pulang membawa motor korban dan mengambil parang di rumahnya.

Setiba di warung, tersangka Budi langsung membacok Dwi Purwanto dengan parangnya hingga mengenai punggung dan tangan korban.

“Sebenarnya antara korban dan tersangka sudah saling kenal. Awalnya hanya duduk di warung lalu tersangka mendatangi korban. Mulanya hanya humor, korban bilang siapa yang berani melawan saya. Mendengar itu, korban langsung pulang ambil parang lalu kembali lagi ke warung dan langsung membacok korban,” papar Kapolsek Karangmalang Iptu Mulyono.

Sabetan parang tersangka mengenai tangan dan punggung hingga membuat korban terpaksa empat hari diopname di RSUD Sragen. Ia mengalami luka sobek di punggung dan tangan patah.

Baca Juga :  Gerakan Pembaharuan Sragen (GPS) Terbelah, Tokoh-Tokoh Senior Berbalik Mendukung Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Kapolsek memastikan dari keterangan, tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras saat kejadian.

Diduga tersangka terpantik emosi mendengar ucapan korban yang seolah-olah jemawa dan menantang.

“Mereka masih saling bertetangga. Awalnya mungkin saling ejek lalu tersangka panas. Korban profesinya sebagai kenek backhoe,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 1 atau 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Wardoyo