Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ada Siswi SD Diperkosa Massal di Kamar Mandi Balai Desa, Begini Tanggapan Bupati Sragen!

Suasana lokasi kebun bekas kamar mandi dan sumur tua di belakang toilet balai desa di Sukodono Sragen yang diduga menjadi lokasi perkosaan massal siswi SD oleh beberapa laki-laki seusia SMP yang kasusnya kini viral, Sabtu (21/5/2022). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan kasus dugaan perkosaan massal yang menimpa siswi SD berinisial W (9) di Sukodono, Sragen sudah ditindaklanjuti dan ditangani.

Ia berharap kasus tersebut segera diselesaikan dan dituntaskan dengan jalan keluar yang terbaik.

“Kami masih tunggu laporan dulu dari tim DPPKBP3A. Tapi sudah ada tindak lanjut. Hari ini kita tindak lanjuti. Semoga ada jalan keluar yang baik,” paparnya kepada wartawan ditemui di Pendapa Rumdin Bupati, belum lama ini.

Sebagai pemimpin perempuan melihat kasus itu, Bupati menyampaikan kasus tersebut sudah sangat panjang.

Menurutnya sebenarnya sudah ada solusi. Meski demikian, pihaknya memastikan Pemkab tetap akan melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut.

“Itu sudah panjang sekali kasusnya. Itu sudah ada solusi sebenarnya. Nanti kita beri tahu saja hasilnya,” tandasnya.

Sementara, Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait penanganan kasus dugaan perkosaan siswi SD di Sukodono oleh beberapa pria usia SMP dan oknum guru silat.

Kapolres yang baru sepekan menjabat di Sragen itu justru baru mengetahui jika kasus itu diduga melibatkan oknum guru perguruan silat.

“Saya sampai sekarang tidak mendapatkan tekanan, tidak mendapatkan intervensi apapun. Saya baru tahu kalau ada hubungannya dengan kelompok silat kelompok ABC. Tidak ada (intervensi),” paparnya kepada wartawan ditemui saat kegiatan di Pendapa Rumdin Bupati, belum lama ini.

Kapolres menegaskan pihaknya berusaha profesional dan menangani kasus itu dengan melihat fakta yang ada.

Pun dengan intimidasi yang menimpa korban serta keluarganya, Kapolres juga mengaku belum mendapat informasi detail perihal itu.

Meski demikian, pihaknya concern untuk menangani kasus tersebut. Terlebih apabila menimpa korban yang masih di bawah umur, tentunya akan ada pendampingan psikolog saat menjalani pemeriksaan.

“Ini kan memang ekstra ordinary yang luar biasa. Karena korban anak. Rekan penyidik sudah paham kalau korban anak atau di bawah umur (kelompok rentan) harus didampingi psikologi. Jadi keterangan yang disampaikan itu harus didampingi psikologi. Untuk menilai kalau keterangan itu konsisten atau tidak,” jelasnya.

Ia juga meminta jika ada intimidasi, keluarga tak segan dan dipersilakan melapor ke penyidik biar diproses.

“Kalau ada intimidasi atau apa, silahkan laporkan ke penyidik. Nanti ada proses yang dilakukan dan diperbuat oleh penyidik. Jangan ragu-ragu,” tandasnya.

Kasus memilukan yang dialami W (9) siswi SD asal Sukodono itu kembali menjadi sorotan.

Pasalnya kasus itu terkesan jalan di tempat dan tak segera ada penetapan tersangka meski sudah hampir 2 tahun dilaporkan orangtua korban ke Polres. Wardoyo

Exit mobile version