SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota DPRD Sragen dari Fraksi PDIP, Sukamto dipastikan bakal dimakamkan Kamis (19/5/2022) siang di tempat pemakaman umum Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
Legislator senior asal daerah pemilihan (Dapil) Sragen 1 (Sidoharjo, Sragen, Masaran) itu meninggal dunia, Rabu (18/5/2022) malam tadi.
Dari informasi lelayu yang disampaikan keluarga, pemakaman almarhum Sukamto akan dilangsungkan Kamis (19/5/2022) siang pukul 13.00 WIB.
Wakil rakyat asal Dukuh Patihan RT 13, Desa Patihan, Sidoharjo, Sragen itu akan dimakamkan di pemakaman umum Patihan.
“Pemakaman dijadwalkan besok siang pukul 13.00 WIB di pemakaman umum setempat,” papar Kades Patihan, Tri Mulyono kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (19/5/2022) malam.
Almarhum meninggalkan dalam usia 64 tahun dan baru 2,5 tahun menjabat sebagai anggota DPRD Sragen periode 2019-2024.
Sukamto meninggalkan seorang istri, dua orang anak dan dua orang cucu. Sebagai informasi, almarhum dikabarkan meninggal mendadak saat tengah antri berobat di salah satu klinik dokter di Solo.
Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , Sukamto mengembuskan nafas terakhirnya di RS UNS Solo, pukul 21.15 WIB.
Anggota DPRD asal Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen itu meninggal beberapa saat setiba di RS UNS Solo.
Menurut informasi yang diterima, sebelumnya almarhum sempat hendak berobat dan kontrol ke salah satu klinik dokter di wilayah Solo.
Almarhum kemudian antri bersama pasien lainnya. Saat antri itulah, almarhum mendadak pingsan dan terjatuh. Sempat dilarikan ke RS UNS Solo, namun tidak tertolong.
“Informasi yang kami terima, beliau sempat kontrol ke dokter. Kemudian pingsan dan dibawa ke RS UNS Solo. Meninggalnya di RS UNS Solo malam ini,” papar Kades.
Menurut informasi, almarhum sebelumnya diketahui memiliki riwayat gula.
Almarhum terpilih sebagai anggota DPRD Sragen dua periode yakni pada debut perdananya dan terpilih kembali di periode kedua tahun 2019-2024. Selamat Jalan Pak Kamto! Wardoyo