JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jumlah aduan terkait pelanggaran etika pers sepanjang tahun 2021 mengalami lonjakan dibanding tahun sebelumnya.
Dewan Pers mencatat telah menerima 620 aduan sepanjang 2021, sementara tahun sebelumnya hanya ada 527 aduan kasus.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Arif Zulkifli dalam diskusi Media LAB bertajuk “Prospektif Pers Indonesia 2022″ yang disiarkan secara live, Rabu (2/2/2022).
“Ini naik karena satu orang bisa melaporkan 10 media. Dan terlapor mengadukan kurang lebih 3 berita dalam satu media,” kata dia.
Arif menerangkan, dari sekian banyak laporan yang masuk paling banyak melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Itu seputar judul yang dianggap menghakimi, wartawan yang dianggap tidak melakukan konfirmasi, dan tidak menguji lagi hasil konfirmasi,” beber Arif.
Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang dinilai melanggar. Kepada Dewan Pers, mereka mengakui kesalahannya. Pertanyaan muncul, kenapa aduan bukan berkurang, tapi malah bertambah banyak?
Arif mengambil kesimpulan, rata-rata media mengedepankan bisnis. “Pada ingin cepat mengejar traffic akibatnya ya seperti itu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhari tak membantah kenaikan jumlah kasus berkaitan dengan pemberitaan yang diterima Dewan Pers.
Yang menjadi masalah, tak sedikit pimpinan redaksi (Pimred) yang belum mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Dari 527 kasus, sangat minim media yang punya Pimred bersertifikat. Bahkan sebagian belum mengikuti UKW, banyak laporan yang kami terima seperti itu,” ungkap dia.
Padahal, verifikasi mempermudah Dewan Pers dalam hal pemberian sanksi. Ada dua sanksi nantinya baik seperti pencabutan kartu wartawan secara permanen atau pencabutan non permanen artinya dibekukan selama dua tahun.
“Kita bina secara langsung, kalau Pimrednya sudah terverifikasi UKW kan lebih bagus,” imbuhnya.
Sementara itu, Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra akhirnya terpilih menjadi Ketua Dewan Pers periode 2022-2025 menggantikan ketua sebelumnya, Muhammad Nuh yang telah berakhir masa jabatannya. #liputan6
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















