SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Satpol PP Solo bakal menertibkan keberadaan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar kawasan Benteng Vastenburg. Penertiban dilakukan karena keberadaan PKL tersebut melanggar Perda Cagar Budaya.
Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, kawasan sekitar Benteng Vastenburg seharusnya steril dari keberadaan PKL. Hanya saja, satu setengah tajun terakhir para PKL mulai menjamur di kawasan tersebut.
“Dulu kan steril, tapi kemudian saat pandemi muncul PKL itu, jadi sudah satu setengah tahun terakhir ini. Nanti kami tertibkan, harus bersih, tidak ada toleransi lagi,” ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Selain menertibkan PKL di Benteng Vastenburg, Satpol PP Solo juga akan melakukan penertiban PKL di sejumlah titik lain di Kota Solo. Beberapa titik diantaranya yaitu di Alun-alun Utara, serta pedagang oprokan di Pasar Legi.
Sebelum dilakukan penertiban, para PKL tersebut sudah diberikan sosialisasi dan peringatan terkait larangan berjualan di sejumlah area tersebut. Namun mereka masih nekat membuka lapak dan bahkan beberapa diantaranya membiarkan gerobak dagangannya di tempat.
“Ada beberapa alternatif solusi, akan kamu lakukan penataan khususnya yang di Pasar Legi karena sudah tidak ada toleransi lagi. Akan kami tertibkan untuk pedagang oprokan pagi dan sore,” paparnya.
Sementara itu, jumlah PKL yang terdeteksi harus ditertibkan selitar 63 PKL di kawasan Bentenh Vastenburg, 30an PKL di kawasan Patung Keris Terminal Tirtonadi Solo, serta puluhan PKL di Pasar Legi.
“Masyarakat juga sudah banyak yang melaporkan lewat aplikasi ULAS. Jadi penertiban ini khususnya di Benteng Vastenburg dan Pasar Legi untuk mengembalikan fungsinya dan tidak ada lagi toleransi,” tukasnya. Prihatsari