
PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satresnarkoba Polres Purbalingga meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka diamankan berikut barang buktinya di wilayah Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Ironisnya salah satu tersangka masih tercatat sebagai pelajar SMK. Ia bersama temannya rela patungan demi bisa membeli paket sabu untuk pesta bersama.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers dipimpin Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono Jumat (13/5/2022).
Ia mengatakan dua pelaku diamankan usai dilakukan observasi di wilayah Kecamatan Purbalingga pada Sabtu (23/4/2022) malam.
Dua tersangka yang diamankan yaitu AR (19) warga Desa Toyareja Kecamatan Purbalingga dan FS (22) warga Kecamatan Pengadegan yang berdomisili di Desa Toyareja. Tersangka diamankan berikut barang bukti 0,34 gram sabu.
“Satu tersangka merupakan residivis kasus penjambretan. Sedangkan satu lainnya masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan di Purbalingga,” kata Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Muanam dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]