SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Sragen membuat Pemkab mulai waspada.
Meski belum memutuskan menutup pasar hewan, Bupati menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap arus ternak dari luar yang masuk ke Sragen.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan saat ini sudah ada 30 ekor sapi yang dinyatakan positif terjangkit PMK.
Meski sudah ada puluhan positif, Pemkab belum berencana untuk menutup pasar hewan di Sragen.
“Kami belum berencana untuk menutup pasar hewan. Akan tetapi kami pantau 2-3 hari ke depan,” paparnya Kamis (26/5/2022).
Menurutnya dalam 2 hari sampai 3 hari ke depan, akan dilihat bagaimana perkembangan wabah PMK apakah ada tambahan sapi sakit yang makin banyak atau mereda.
Sementara sebagai pencegahan, dinas terkait diminta memperketat pengawasan terhadap hewan ternak dari luar Sragen yang masuk.
Pihaknya menegaskan semua ternak dari luar wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Jika tidak dilengkapi surat itu, maka ternak dari luar sementara tidak boleh masuk ke Sragen.
“Jika sapi yang datang dari luar daerah kedapatan tidak membawa surat keterangan sehat bagi hewan yang akan dijual maka saya akan segera mengambil kebijakan untuk melindungi-sapi-sapi yang ada di Kabupaten Sragen,” tandasnya.
Langkah tegas itu dilakukan menyusul peningkatan kasus PMK di Sragen yang meluas dalam dua hari terakhir.
Tercatat saat ini sudah ada 30 ekor sapi yang ditemukan positif terjangkit PMK. Padahal dua hari sebelumnya, jumlah temuan kasus positif PMK baru 7 ekor sapi. Wardoyo ..