JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus hepatitis akut yang merenggut tiga nyawa anak, menjadi perhatian serius dari pemerintah.
Temuan kasus tersebut mendorong Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan investigasi kontak kasus hepatitis akut pada anak.
Investigasi dilakukan untuk mengetahui faktor risiko terhadap tiga kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap kasus yang meninggal dunia, ketiganya datang ke fasilitas kesehatan pada kondisi stadium lanjut, sehingga hanya memberikan sedikit waktu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan tindakan pertolongan,” kata juru bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, lewat keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).
Menurut Nadia, pada ketiga kasus itu, anak berusia 2 tahun belum mendapatkan vaksinasi hepatitis.
Usia 8 tahun, anak baru mendapatkan vaksinasi satu kali, dan usia 11 tahun sudah mendapatkan vaksinasi. Dengan catatan, ketiganya negatif Covid-19.
Berdasarkan hasil investigasi, kata dia, juga didapati bahwa satu kasus memiliki penyakit penyerta.
“Sampai saat ini ketiga kasus ini belum bisa kita golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat tadi. Tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan,” kata Nadia.
Nadia mengatakan, pemeriksaan laboratorium itu terutama harus dilakukan untuk memeriksa adenivirus dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan.
Selain Itu, kata Nadia, tidak ditemukan riwayat hepatitis dari anggota keluarga lain dari ketiga anak.
Dan tidak ditemukan anggota keluarga lain yang memiliki gejala sama.
“Keluhan utama yang disampaikan dari saluran cerna, mengalami keluhan mual, muntah, dan diare hebat,” kata dia ihwal kasus hepatitis akut.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















