Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terungkap Alasan Tim Gabungan TNI Polri Satpol PP Sisir Sasar dan Susur Sejumlah Lokasi di Wonogiri Semalaman

Patroli

Patroli skala besar di Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP Wonogiri menggelar patroli berskala besar semalaman, Kamis -Jumat (26-27/5/2022).

Patroli skala besar dari tim gabungan itu sengaja dilaksanakan untuk menciptakan kondisi pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di kabupaten ujung tenggara Jateng tersebut.

Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo dan Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, Jumat (27/5/2022) mengungkapkan, patroli skala besar tim gabungan tersebut dilaksanakan Kamis (26/5) malam (26/5) hingga Jumat dinihari.

“Kegiatan diawali apel pasukan di halaman Mapolres Wonogiri dipimpin Kabag Ops Kompol Budiyono. Melibatkan Pawas AKP Eka Purwanta dan Iptu Sukiyatno, bersama Danton Ipda Danang Sutrisno dan Wadanton Ipda Untung S,” kata dia.

Adapun personil yang terlibat dalam patroli skala besar tim gabungan meliputi 14 serdadu dari Kodim 0728 Wonogiri, 35 anggota Polres termasuk dari jajaran Satlantas pimpinan Kasatlantas AKP Marwanto, berserta 9 orang dari Satpol PP Wonogiri.

Kegiatan patroli skala besar tim gabungan diawali dari Polres Wonogiri menuju Alun alun Giri Krida Bakti dengan menyambangi Gereja Yohanes Rosul, shelter Wonogiri.

Selanjutnya bergerak ke Terminal Giri Adipura Krisak Selogiri Wonogiri, Tugu Pusaka Selogiri. Kemudian kembali ke Mapolres Wonogiri dengan rute melewati Alas Kethu dan Gudang Seng.

Di sejumlah lokasi, tim gabungan juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, termasuk motor berknalpot brong.

“Hasilnya, menindak pelanggaran dengan mengamankan barang bukti lima buah STNK,” ujar Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Marwanto.

Selama kegiatan patroli dengan melakukan pemeriksaan kendaraan maupun orang, Tim Gabungan tidak menemukan barang berbahaya atau benda terlarang. Seperti bahan peledak, senjata api, senjata tajam narkoba dan minuman keras. Aris Arianto

Exit mobile version