
BANJARNEGARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi menutup pasar hewan di wilayah setempat. Penutupan dilakukan menyusul temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di wilayah tersebut.
Penutupan dilakukan sejak Tanggal 16 Mei 2022 terhadap sejumlah pasar hewan di Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan penutupan pasar hewan dilakukan secara bertahap. Untuk hari ini, penutupan dilakukan di Pasar Hewan Purwonegoro, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara.
“Personel melaksanakan pengamanan penutupan pasar hewan, kegiatan ini juga diikuti oleh instansi terkait dari TNI, Satpol PP serta Dinperindag, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (18/5/2022).
Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penanganan Kasus PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Sedang kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan agar kegiatan penutupan berjalan aman.
Sementara untuk memantau lalulintas hewan, AKBP Hendri menyampaikan pihaknya akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan. Seperti Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.
“Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan. Sedangkan di Pasar hewan yang ditutup kita tempatkan personel untuk melakukan patroli,” tutur dia.
Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kepada masyarakat peternak hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).
“Memberikan penyuluhan kepada peternak hewan, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala,” pungkasnya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.












