Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Apes, Ngutil Sejumlah Barang di Toko di Kulonprogo, Perempuan Muda Ini Dibekuk Polisi

sejumlah peralatan elektronik di sekolah digasak pencuri

Ilustrasi seorang pencuri menggasak peralatan elektronik di SD 2 Panjangrejo | joglosemarnews.com

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang perempuan berinisial W (24) harus berurusan dengan polisi Polres Kulonprogo, karena didug mencuri sejumlah barang di toko.

Aksi mengutil barang itu dilakukannya di sebuah toko di Pedukuhan Gedangan, Kapanewon Sentolo.

Saat itu, pemilik toko sempat menaruh rasa curiga kepada pelaku berinisial W (24)

Akhirnya warga Triharjo, Wates itu dilaporkan dan diamankan oleh pemilik toko kepada kepolisian setempat.

Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan tindak pidana pencurian itu terjadi pada Rabu (8/6/2022) lalu.

Kejadian bermula ketika pemilik toko, Winarti (54) sedang menjaga tokonya dan melihat ada pembeli yang mencurigakan dari cara berjalannya.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Menerima laporan itu, anggota Polsek Sentolo langsung mendatangi lokasi kejadian.

Polisi menyuruh pelaku untuk mengeluarkan barang-barang yang disimpan di dalam sweter dan celananya.

“Dari situ, polisi mendapati sejumlah barang yg disimpan di pakaian pelaku. Di antaranya 4 buah pasta gigi, 11 botol sampo, 2 buah sabun mandi cair, satu buah sabun muka dan 6 buat extra jos,” terang Jeffry, Jumat (10/6/2022).

Jeffry melanjutkan, jika ditotal dari harga barang yang dicuri, korban mengalami kerugian mencapai Rp 501.000.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sentolo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Exit mobile version