Beranda Daerah Sragen Kabar Baik, 399 Guru Honorer Lulus PG di Sragen Diajukan untuk Pengangkatan...

Kabar Baik, 399 Guru Honorer Lulus PG di Sragen Diajukan untuk Pengangkatan PPPK. Kadinas: Biar Segera Tuntas!

Suwardi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen resmi mengajukan 399 guru honorer lulus passing grade (PG) untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK atau P3K) tahun ini.

Mereka diusulkan mendapat prioritas diangkat PPPK karena sudah dinyatakan melampaui passing grade namun belum mendapat formasi.

Kepala Disdikbud Kabupaten Sragen, Suwardi mengatakan 399 guru honorer itu sudah diajukan ke pusat melalui badan kepegawaian dan pengembangan SDM (BKPSDM) Sragen beberapa waktu lalu.

“Mereka itu adalah guru honorer yang sudah lulus PG dari ujian tahap I maupun II namun belum mendapat formasi. Makanya kita usulkan agar diprioritaskan diangkat jadi PPPK tahap ini,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (29/6/2022).

Baca Juga :  Puluhan Tahun Bioskop di Atrium Sragen Tutup, Kini Platinum Cineplex Resmi Dibuka dengan Harga Mulai Segini !

Suwardi menguraikan 399 guru honorer yang lulus PG itu berasal dari beberapa formasi guru. Mulai dari guru SD hingga SMP.

Menurutnya, jumlah itu merupakan semua guru honorer yang sudah lulus PG dari seleksi yang telah digelar sebelumnya.

Ia berharap semua yang diusulkan itu nantinya bisa diangkat semua sesuai dengan komitmen pemerintah pusat yang memprioritaskan mengangkat honorer lulus PG menjadi PPPK.

“Harapan kami semua yang kita usulkan bisa diangkat agar segera tuntas. Iya jumlah 399 itu sudah semua yang lulus PG kemarin,” urainya.

Ihwal proses selanjutnya, nantinya daerah akan mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat. Perihal kapan pengumuman dan tahapan selanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada BKPSDM.

Baca Juga :  Semakin Parah, KPU Sragen Gelar Rapat PPS di Hotel Berbintang, Tokoh Sragen Murka: Pemborosan dan Akal-akalan Anggaran

“Kita ajukan ke BKPSDM. Nanti selanjutnya kewenangan sana,” pungkasnya. Wardoyo