JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Baik, 399 Guru Honorer Lulus PG di Sragen Diajukan untuk Pengangkatan PPPK. Kadinas: Biar Segera Tuntas!

Suwardi. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen resmi mengajukan 399 guru honorer lulus passing grade (PG) untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK atau P3K) tahun ini.

Mereka diusulkan mendapat prioritas diangkat PPPK karena sudah dinyatakan melampaui passing grade namun belum mendapat formasi.

Kepala Disdikbud Kabupaten Sragen, Suwardi mengatakan 399 guru honorer itu sudah diajukan ke pusat melalui badan kepegawaian dan pengembangan SDM (BKPSDM) Sragen beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

“Mereka itu adalah guru honorer yang sudah lulus PG dari ujian tahap I maupun II namun belum mendapat formasi. Makanya kita usulkan agar diprioritaskan diangkat jadi PPPK tahap ini,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (29/6/2022).

Suwardi menguraikan 399 guru honorer yang lulus PG itu berasal dari beberapa formasi guru. Mulai dari guru SD hingga SMP.

Menurutnya, jumlah itu merupakan semua guru honorer yang sudah lulus PG dari seleksi yang telah digelar sebelumnya.

Ia berharap semua yang diusulkan itu nantinya bisa diangkat semua sesuai dengan komitmen pemerintah pusat yang memprioritaskan mengangkat honorer lulus PG menjadi PPPK.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

“Harapan kami semua yang kita usulkan bisa diangkat agar segera tuntas. Iya jumlah 399 itu sudah semua yang lulus PG kemarin,” urainya.

Ihwal proses selanjutnya, nantinya daerah akan mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat. Perihal kapan pengumuman dan tahapan selanjutnya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada BKPSDM.

“Kita ajukan ke BKPSDM. Nanti selanjutnya kewenangan sana,” pungkasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com