JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Korban PMK, 25 Ekor Ternak di Wonogiri Dimatikan 292 Suspek 280 Sembuh, Soal Penyembelihan Hewan Kurban Bagaimana?

Pasar hewan
Pengecekan sapi di Pasar Sapi Pracimantoro. Dok. Polres Wonogiri
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Puluhan ekor ternak di Wonogiri terpaksa dimatikan lantaran menjadi korban penyakit mulut dan kuku atau PMK Wonogiri.

Sementara total sudah ada ratusan ternak yang masuk suspek PMK Wonogiri. Sebagian besar di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Terkait PMK Wonogiri, Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek mengkonfirmasikan adanya 292 ternak yang suspek PMK. Sementara ternak yang sembuh tercatat ada 280 ekor.

Sementara itu, 25 ternak mati dan dipotong paksa.

Pemkab Wonogiri juga telah mengusulkan ke pemerintah pusat soal distribusi vaksin PMK untuk ternak. Bupati Jekek menuturkan, populasi sapi di Kota Sukses ada sejumlah 157 ribu ekor sementara untuk kambing sekitar 340 ribu ekor.

Selain itu Pemkab Wonogiri menyiapkan petugas kesehatan hewan di 25 kecamatan untuk memeriksa hewan yang akan dikurbankan. Petugas juga disebut siap melakukan jemput bola dalam melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Pesta Siaga Ranting Karangtengah Wonogiri, Gembira Semangat Inovatif dan Terampil

Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Jekek mengatakan untuk menjamin hewan kurban aman dari PMK, diharapkan pihak-pihak terkait seperti takmir masjid dan masyarakat yang hendak berkurban bisa memenuhi syarat. Pihak tersebut bisa berkoordinasi dengan petugas kesehatan hewan.

“Bisa berkoordinasi dengan petugas kesehatan hewan kami yang ada di tiap kecamatan untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatan hewan kurbannya,” kata Bupati Jekek, Kamis (23/6/2022).

Bupati mengatakan, jika memang kondisi hewan kurban sehat dan terbebas dari PMK maka bisa dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Sementara itu, jika memang perlu penanganan maka akan ditindaklanjuti.

“Petugas kesehatan hewan kami sudah stay dan siap di 25 kecamatan. Kita mohon pihak-pihak terkait bisa pro aktif untuk meminta pemeriksaan dari petugas kesehatan hewan kami,” papar Joko Sutopo.

Baca Juga :  Keren, Hari Pertama Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2024 Langsung Gelar PSN

Menurut dia, hal itu bisa menjadi salah satu opsi ketika pemotongan hewan kurban tak bisa dilakukan di RPH. Yang paling penting, kata Bupati, ada kontrol yang dilakukan oleh petugas dan ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh petugas hingga akhirnya bisa dilakukan penyembelihan hewan kurban.

Pria yang akrab disapa Jekek itu mencontohkan, jika di suatu wilayah ada sejumlah hewan kurban, maka bisa dikumpulkan menjadi satu terlebih dahulu di salah satu titik. Disitu, petugas bisa melakukan pemeriksaan kondisi hewan yang bakal dikurbankan.

“Kita nanti bisa jemput bola. Jarak di satu kecamatan ‘kan terukur di titik satu dan titik lainnya. Tinggal koordinasi saja, nanti petugas bisa bergerak di beberapa desa, beberapa sasaran dalam satu hari. ‘Kan kita mampu, maka dibutuhkan koordinasi untuk itu,” terang Bupati Jekek. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com