Beranda Daerah Semarang KPID Berharap Tidak Ada Lagi Daerah Blank Spot di Jawa Tengah Saat...

KPID Berharap Tidak Ada Lagi Daerah Blank Spot di Jawa Tengah Saat Migrasi Siaran Digital

Pemantauan terhadao kontens dan kualitas siaran terhadap relevisi di Jawa Tengah. KPID berharap tidak ada lagi ada daerah blank spot di Jateng dengan adanya migrasi analog ke digital. Foto: Dok KPID

 

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM –Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Achmad Junaidi meminta agar program Analog Switch Off (ASO) atau perpindahan siaran televisi analog ke siaran digital benar-benar dikawal dengan serius oleh seluruh pihak terkait mulai dari tingkat pusat hingga di daerah-daerah.

KPID Jateng selaku representasi masyarakat juga punya kewajiban untuk mengawal program ini agar bisa berjalan optimal dan sukses sehingga menguntungkan semua pihak terutama unsur masyarakat umum.

Junaidi menyatakan, hal yang paling penting adalah program migrasi siaran analog ke siaran digital itu harus bisa mengatasi persoalan-persoalan penyiaran analog yang selama ini dialami masyarakat. Misalnya adalah masih banyaknya daerah yang mengalami blank spot atau tidak bisa menerima sinyal frekwensi siaran. Sehingga warga tak bisa menikmati siaran televisi.

Problem lainnya, lanjut Junaidi adalah daerah-daerah di pedesaan yang hanya bisa menerima siaran televisi yang sangat terbatas salurannya. Biasanya di daeah-daerah pinggiran atau pedesaan, saluran televisi yang bisa ditangkap hanya beberapa saja. Kalaupun bisa masih harus menambah parabola.

Baca Juga :  Terdorong Hati Nurani, Purnawirawan Polri di Jawa Tengah Deklarasi Dukung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

“Migrasi ini harus bisa menyelesaikan problem-problem semacam itu terutama daerah blank spot. Kita berharap jangan ada blank spot di Jateng,” paparnya.

Belum lagi problematika lainnya dalam proses pelaksanaan ASO itu sendiri. Seperti distribusi perlengkapan Set Tob Box (STB), pembangunan infrastruktur penyelenggara multiplexing, sosialisasi dan edukasi di kalangan masyarakat hingga kesiapan stasiun televisi di daerah sendiri untuk menyambut migrasi ini.

“Karena itulah program yang bagus ini harus dikawal oleh semua pihak, terutama yang berkecimpung di sektor penyiaran. Sehingga nantinya hasilnya sukses dan benar-benar optimal, dirasakan manfaatnya oleh semua pihak,” ungkapnya.

Pengawalan inilah salah satu yang menjadi tugas dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), KPID, Dinas Kominfo, Masyarakat Penyiaran, Kampus dan lainnya. “Kami juga akan memastikan memastikan tidak ada daerah yang blank spot saat digitalisasi televisi nanti,” katanya.

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan

Junaidi mengatakan, keberhasilan program digitalisasi siaran televisi ketika nantinya masyarakat dapat menerima siaran secara menyeluruh tanpa adanya blank spot. “Sehingga perlu terus dilakukan pemantauan serta edukasi masif kepada masyarakat terkait dengan rencana digitalisasi ini,” ungkapnya.(A Syahirul)

 

#ASO

#analogswitchoff

#Tvdigital

#siarandigitalindonesia

#ASO2022