Beranda Umum Nasional Nonton Siaran Digital Tidak Harus Beli Televisi Baru, TV Lama Masih Dipakai....

Nonton Siaran Digital Tidak Harus Beli Televisi Baru, TV Lama Masih Dipakai. Ini Syaratnya

Ilustrasi TV Analog / pixabay

 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah terus menggalakkan persiapan menuju suntik mati siaran analog atau Analog Switch Off (ASO). Sesuai amanat undang-undang, migrasi siaran analog ke digital di Indonesia akan dilakukan paling lambat 2 November 2022.

Selain mendorong kesiapan infrastruktur pendukung migrasi siaran analog ke digital, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) juga terus menggencarkan sosialisasi perpindahan siaran digital tersebut kepada masyarakat luas.

Pasalnya, masih banyak pemahaman yang keliru dan salah persepsi mengenai seluk beluk siaran digital ini. “Masyarakat sudah banyak yang mengetahui kalau akan ada perpindahan siaran digital. Tapi seringkali mengenai detail bagaimana dan apa siaran digital itu yang banyak salah persepsi di kalangan masyarakat,” ungkap Staf Khusus Menteri Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti saat menyampaikan paparan di hadapan wartawan peserta Fellowship ASO belum lama ini.

Karena itulah,  sosialisasi mengenai seluk-beluk siaran digital itu menjadi penting. Maka pemerintah di sisa waktu menuju migrasi siaran digital tersebut terus menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Termasuk menggandeng semua komponen masyarakat, salah satunya kalangan wartawan yang bisa menyajikan karya jurnalistiknya mengenai siaran digital untuk disebarkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Status Bencana Nasional Tak Kunjung Ditetapkan, Publik Pertanyakan Sikap Pemerintah

Rosarita Niken sendiri sudah berkeliling ke sejumlah daerah untuk melakukan sosialisasi ASO tersebut. Baik melalui perteuan tatap muka, dengan vritual maupun melalui talkshow dan siaran di televisi-televisi nasional maupun lokal.

Salah satu hal yang sampai sekarang masih menjadi pemahaman yang keliru di kalangan masyarakat adalah tentang keberadaan peralatan televisinya sendiri.

“Ada anggapan di masyarakat kalau nonton siaran digital di televisi harus ganti pesawat televisinya. Padahal tidak demikian. Silakan pakai televisi yang lama, gak mesti harus beli lagi yang baru. Televisi yang lama masih bisa dipakai, tentunya ditambahi dengan peralatan baru yang dinamakan STB atau Set Top Box semacam converter,” ungkap Rosarita Niken.

Jadi adanya perubahan siaran analog kepada digital ini bukan berarti berganti televisi baru. “Karena selama ini ada anggapan, televisinya juga harus smart tv. Padahal televisi yang lama juga bisa dipakai. Memang kalau smart tv tidak perlu lagi dengan STB,” tambah Niken

Bahkan, warga yang masih memiliki televisi model lama atau televisi tabung pun juga masih tetap bisa dipakai untuk menangkap siaran televisi digital.

Baca Juga :  Diminta Taubat Nasuha oleh Cak Imin, Bahlil: Ya Beliau Taubat Nasuha Jugalah

“Dengan syarat televisi lama itu sudah ada antena dan ditambah perlengkapan STB, maka sudah bisa menangkap siaran digital. Dengan catatan di daerah tersebut bisa menangkap sinyal digital atau bukan kawasan blank spot dan sudah ada layanan siaran digital yang dipancarkan dari pemegang layanan mux. Kalau STB bisa dibeli di pasaran,” tambahnya. (A Syahirul)

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.