JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, Keamanan, Mahfud MD menegaskan, rencana pemindahan ibukota negara ke Kalimantan akan direalisasikan pada bulan Juli 2024.
Dengan demikian, pemindahan tersebut terjadi setelah perhelatan Pemilu 2024 yang berlangsung pada bulan Februari.
“2024 bulan Juli atau Agustus pemerintah akan mulai pindah kesana, dan Insya Allah 17 Agustus 2024 upacara diselenggarakan atau dipusatkan di IKN yang baru ini,” kata Mahfud, seperti dilansir dari liputan6.
Mahfud mengatakan hal itu dalam rapat koordinasi dengan Pejabat Daerah di Gedung Kemendagri (16/6/2022).
Dia menegaskan, perpindahan itu juga harus didukung oleh masyarakat. Dan masyarakat tidak boleh terpovokasi rencana pemindahan bakal dibatalkan.
Pasalnya, rencana perpindahan ibu kota baru itu sudah dijadikan Undang-undang. Karena itulah harus dilaksanakan. Undang-undang ini tercantum pada UU Nomer 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Selain itu, Mahfud memastikan masyarakat dilibatkan dalam proses persiapan pembangunan dan pengelolaan IKN melalui diskusi hingga konsultasi publik.
“Masyarakat dapat berupa antisipasi, dalam proses persiapan pembangunan, pengelola ibu kota negara dalam bentuk konsultasi publik musyawarah dan sebagainya,” pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, mencapai Rp 466 triliun. Menurut dia, sekitar 20 persen kebutuhan anggaran itu akan diambil dari APBN.
“Hitungan sementara Rp466 triliun, itu kurang lebih 19-20 persen berasal dari APBN,” jelas Jokowi seperti dilihat dari tayangan Sekretariat Presiden, Selasa 15 Maret 2022.
Selain APBN, kata dia, anggaran pembangunan IKN juga akan berasal dari public private partnership (PPP) dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Kemudian, dari investasi sektor swasta, BUMN, hingga obligasi publik.
“Saya kira kita ingin otorita ini fleksibel dan lincah dan bisa mendapatkan skema-skema pendanaan dari berbagai skema yang ada,” tutur Jokowi. Luqman Hakim