SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM ––Pemerintah Kota Solo, akan menertibkan para pedagang oprokan atau para pedagang yang berjualan di area luar sekitar Pasar Legi. Para pedagang tersebut harus masuk semua ke dalam pasar dan dilarang berdagang di pinggir jalan sekitar Pasar Legi.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan, Heru Sunardi, penertiban akan dilakukan Sabtu, (18/06/2022) besok. Dengan menggandeng kepolisian, satpol pp, dishub hingga menghadirkan forkopimda. “Kita sudah mendapatkan izin dari wali kota. Kita tinggal mengeksekusi di Sabtu malam Minggu besuk,” ungkapnya.
Dari data yang ada, tercatat ada sekitar 529 pedagang oprokan di sepanjang Jl. Sutan Syahrir hingga Jl. S. Parman. “Sekitar 529 pedagang, nanti akan kita naikkan, kita masukkan semua yang di luar, kita tata. Sehingga nantinya malam itu tidak ada yang berjualan sayur, apapun di jalan-jalan, steril. Termasuk bandeng yang berjualan di depan roti ganep,” terang Heru.
Acara penertiban akan dimulai pada pukul 23.00 WIB dengan acara seremonial, yang dihadiri Forkopimda. “Kalau sosialisasinya kita sudah 4 kali lakukan. Dulu alasannya pasar terbakar, belum selesai dibangun. Lha, sekarang sudah selesai dibangun ya mau tidak mau mereka harus didorong masuk. Walaupun ada keberatan kok luasnya berkurang, ya namanya pasar oprokan. Lha, pedagang yang punya SHP aja diatur mudah, masa njenengan itu diatur sulit,” tegas Heru Sunardi.
Sementara itu Walikota Solo, Gibran Rakabuming, saat dikonfirmasi dirinya mengatakan sudah mendapatkan laporan dari Dinas Perdagangan terkait penertiban tersebut. Namun terkait kehadiran, dirinya belum dapat memastikan.
“Iya, Sabtu besuk, udah lapor. Saya ke Jakarta, sekolah partai. Kamis habis upacara langsung terbang. Jadi itu udah diurus Pak Heru, tenang saja udah laporan,” pungkasnya. (Ando)