Beranda Daerah Sragen Anggota DPRD Sragen Ini Ungkap Tradisi Ziarah dalam Pandangan Islam dan Jawa....

Anggota DPRD Sragen Ini Ungkap Tradisi Ziarah dalam Pandangan Islam dan Jawa. Ternyata Tidak Dilarang!

Anggota DPRD Sragen, Mualim Sugiyono saat berziarah ke Makam Raden Wijaya. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota DPRD Sragen, Mualim Sugiyono menyampaikan bahwa tradisi ziarah leluhur maupun pendahulu, tidak dilarang dalam agama.

Apalagi, menjelang bulan muharam atau Syura ini, banyak diyakini oleh mayoritas masyarakat Jawa sebagai bulan keramat dan barokah.

Tidak hanya dalam ilmu Jawa, menurutnya dalam sejarah para nabi dulu juga banyak buku atau kitab yang menceritakan sejarah penting di bulan muharam.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi tradisi ziarah dalam pandangan agama Islam agar tidak terjadi salah persepsi di kalangan masyarakat.

“Selain menjadi awal tahun Islam, di bulan muharam pula sejarah bagi kemenangan para nabi dulu dalam peperangan melawan orang kafir,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (21/8/7/2022).

Baca Juga :  RSU Hastuti Sragen Resmi Dibuka oleh Bupati Yuni, Menjadi RS Ke-13 di Kabupaten Sragen

Karenanya, ia memandang tidak bisa disalahkan bila tradisi Jawa dan islam moderat menjadikan bulan muharam sebagai bulan untuk berziarah di makam leluhur, makam-makam keramat atau melakukan tirakat.

Kemudian menurutnya berziarah bertujuan untuk mendoakan para pendahulu yang diyakini punya jasa.

“Jadi tidak benar orang berziarah untuk mencari kekayaan sehingga melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama,” imbuhnya.

Ditambahkan Mualim, di Kabupaten Sragen selama ini juga dikenal banyak memiliki lokasi makam leluhur yang diyakini memiliki andil dalam peradaban Islam maupun sejarah berdirinya Sragen.

“Sragen banyak makam-makam yang dijadikan tujuan untuk diziarahi. seperti Makam Sukowati, Makam Butuh, Makam Jaka Tingkir, Makam Syech Singomodo hingga Makam Pangeran Samudera di Kemukus,” tandasnya. Wardoyo